Pasar Induk Terbengkalai, Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Penyesuaian Perjanjian Kerjasama
Selasa, 17 Januari 2023 - 21:54:58 WIB
PEKANBARU - Pembangunan Pasar Induk Arengka masih terbengkalai. Pasalnya, kelanjutan pembangunan masih terkendala penyesuaian perjanjian kerjasama yang belum disepakati.
Meski pembangunan ini akan dilanjutkan, namun kerjasama Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga PT Agung Rafa Bonai (ARB) masih dalam kajian. Dimana ada beberapa poin yang diajukan PT ARB dalam perjanjian kerjasama tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, salah satu poin penyesuaian kerjasama yang dimaksud adalah perhitungan saat masa pandemi.
Menurutnya, penyesuaian yang diajukan pihak ketiga ini masih menjadi pertimbangan oleh pihak Pemko Pekanbaru untuk melanjutkan kerjasama tersebut.
"Mereka minta diperhitungkan masa covid-19 dalam jangka waktu kontraknya, tapi kita belum bisa menjawab," ujar Ingot, Selasa (17/1/2023).
Di sisi lain, Ia menyebut, Pemko Pekanbaru baru saja membuat Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi pasar tersebut.
Setelah itu, Pemko Pekanbaru akan segera mengurus Hak Guna Bangunan (HGB) pasar.
"Kalau sertifikat tanah sudah jadi, tinggal HGB yang memang baru bisa diurus setelah HPL selesai. Ini baru kita urus HGB-nya," sebutnya.
Sedangkan terkait pemindahan pedagang dari belakang Terminal BRPS, pihaknya belum dapat melakukan sampai saat ini.
Sampai hari ini, sekitar 200 pedagang masih menempati lokasi di belakang Terminal BRPS tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :