Reklame Ilegal Masih Berdiri Kokoh di Pekanbaru, Bapenda: Segera Kita Tertibkan
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:47:51 WIB
 |
Ilustrasi reklame ilegal sedang didata dan menunggu anggaran untuk penertiban (foto/int) |
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melanjutkan penertiban tiang reklame ilegal tahun 2023. Penertiban ini untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru.
Rencananya, penertiban ini akan dimulai setelah anggaran tersedia. Selain itu, penertiban juga menunggu pendataan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap reklame ilegal di Pekanbaru.
"Kita akan tertibkan segera mungkin karena ini kan juga mengganggu keindahan kota," ujar Alek, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, keberadaan reklame-reklame ilegal ini juga tidak beraturan sehingga berdampak pada keindahan Kota Pekanbaru.
"Keindahan kota juga kurang indah jadinya dengan adanya tiang reklame yang tidak beraturan ini. Jadi kita tertibkan segeralah," ungkapnya.
Paling utama sekali kata Alek, adalah pendapatan Pemko Pekanbaru dari pajak reklame. Menurutnya, pendapatan dari pajak reklame ini juga cukup banyak.
"Karena ini juga merupakan salah satu potensi pajak daerah yang cukup banyak. Mungkin ini bisa kita optimalkan sesegera mungkin," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa untuk penertiban itu masih menunggu anggaran. Jika anggaran sudah tersedia, maka penertiban reklame ilegal ini sudah bisa dilakukan.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :