PPKM Dicabut Jokowi, Pemko Pekanbaru Optimis Ekonomi Masyarakat Menggeliat
Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:27:37 WIB
PEKANBARU - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanggulangan bencana non alam covid-19 sudah dicabut Presiden, Jokowi pada Jumat (30/12/2022).
Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya harus menunggu Inmendagri sebagai petunjuk bagi Pemko Pekanbaru dalam menyikapi keputusan presiden tersebut.
"Intinya perintah presiden ini tentu kita juga menunggu secara administrasi Inmendagri dan kemudian kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut," ujar Indra, Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya, meski presiden sudah mencabut kebijakan PPKM, namun masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia menilai, penerapan protokol kesehatan tidak harus ada covid-19, akan tetapi juga sebagian dari pola hidup bersih.
Di sisi lain, Indra menyebut, dengan pencabutan PPKM ini pertumbuhan ekonomi masyarakat akan melonjak.
"Masyarakat akan turun lagi bekerja dengan bebas sehingga usaha-usaha kecil, kuliner dan lain-lain pasti akan menggeliat lagi," sebutnya.
Pihaknya menyambut baik dengan dicabutnya penerapan PPKM tersebut. Namun begitu, pihaknya tidak ingin dengan dicabutnya PPKM ini, kasus covid-19 kembali meningkat.
"Dengan situasi ini, jangan sampai dengan dicabutnya PPKM kasus covid-19 kembali meningkat," pungkasnya.
Diketahui, sebelum PPKM dicabut, Kota Pekanbaru sebelumnya berada pada PPKM level I, yang berlaku sejak 6 Desember hingga 9 Januari 2023.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :