www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kesbangpol Pekanbaru Terus Kampanyekan Bahaya Narkoba
Rabu, 30 November 2022 - 19:01:03 WIB
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Kaban Kesbangpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dan Kabid Kesbag Ormas, Ilham Akbar.(foto: bayu/halloriau.com)
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Kaban Kesbangpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dan Kabid Kesbag Ormas, Ilham Akbar.(foto: bayu/halloriau.com)

PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru terus melakukan kampanye terhadap bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

"Ini bagian dari instruksi presiden, yang tertuang dan Inpres nomor 2 tahun 2020, jadi sudah ada dasar hukumnya, pemerintah daerah diberi peran mencegah dan memberantas peredaran narkotika," kata Kabid Kesbag Ormas Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, Rabu (30/11/2022).

"Sebelumnya juga sudah ada peraturan Mendagri nomor 12 tahun 2019, tetang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor," ujarnya.

Ilham mengatakan, dalam Inpres 2/2020 itu, juga dibuat suatu roadmap Rencana Aksi Nasional untuk pemberantasan narkoba 202-2024. Dimana tahun 2024, ditargetkan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba akan berkurang.

"Jadi peran pemerintah daerah di situ sudah ada. Salah satunya kita membuat kampanye publik terhadap bahayanya narkoba. Diantaranya kita buat billboard di jalan-jalan protokol, juga melalui media elektronik seperti membuat pesan tentang bahayanya narkoba serta kita juga mengkampanyekan bahaya narkoba ini melalui video dan media lainnya," sebut Ilham.