Disperindag Pekanbaru Belum Libatkan Swasta Kelola Pasar Sail, Ini Alasannya
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:41:46 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih mengambil alih pengelolaan Pasar Sail pasca kontrak kelola oleh pihak ketiga berakhir. Pengelolaan Pasar Sail, saat ini dikelola langsung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru.
Pengelolaan Pasar Sail dengan PT Riau Kerta Raharja berakhir pada Mei 2022 lalu. Disperindag masih menunggu sistem pengelolaan untuk pasar tersebut, sehingga belum membuka kerjasama mitra.
Seperti dikatakam Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. "Saat ini pasar dikelola pemko melalui disperindag, kita menunjuk satker (satuan kerja) yang akan berkoordinasi dengan pedagang terkait kegiatan pasar agar tetap berjalan," ujar Ingot, Kamis (20/10/2022).
Dikatakannya, pengelolaan baru Pasar Sail tergantung kebijakan pemerintah kota. Pemerintah kota sedang merumuskan sistem pengelolaan terhadap pasar ini.
Pasar Sail merupakan satu dari sembilan pasar tradisional di bawah naungan pemerintah kota. "Kita akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti kerjasama keamanan dan kebersihan," jelasnya.
Menurutnya, dinas bersama unsur terkait melakukan musyawarah perihal pengelolaan pasar tradisional di Jalan Hang Tuah. Ia menyebut, ada sejumlah masukan dari pedagang terkait tindak lanjut kerjasama keamanan dan kebersihan.
"Masukan dari para pedagang tentu kita tampung sejauh sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :