Tak Ingin Tunda Bayar, APBD Perubahan Pekanbaru 2022 Turun Rp60 Miliar
Selasa, 27 September 2022 - 22:20:46 WIB
 |
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan Pekanabru tahun anggaran 2022.(foto: int) |
PEKANBARU - APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 mengalami penurunan. Hal itu sesuai dengan yang disepakati Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru dalam sidang paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, Selasa (27/9/2022).
Dalam rapat tersebut, untuk APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2022 disepakati senilai Rp2,5 triliun. Angka ini turun sekitar Rp60 miliar dari angka yang ditetapkan pada APBD Murni sebesar Rp2,56 triliun.
"Sesuai dengan tahapan yang diatur, hari ini kita melakukan penandatanganan atau MoU untuk APBD tahun 2022. Dimana angka ini tak bertambah dari yang lama," ujar Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Muflihun merasa pesimis jika APBD Perubahan ini tetap sama dengan APBD Murni atau lebih. Ia tidak yakin dengan jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru menyanggupi jumlah itu.
Di sisi lain, pihaknya pun menghindari terjadinya tunda bayar terus menerus setiap tahunnya. "Jadi kami hari ini bersepakat dengan DPRD, bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan strategis dan urgent, itu yang kita keluarkan," ucapnya.
"Maka angka kita hari ini tak ada penambahan. Walaupun ada penambahan dari DAU kemudian penambahan bagi hasil tapi kita tetap menggunakan pagu lama," sebutnya.
Ia menyebut, target dari PAD sendiri untuk retribusi di awal adalah sebesar Rp100 miliar, namun ternyata itu mustahil tercapai.
"Makanya kita kurangi target, jadi ini dalam artian kita mungkin capaian sendiri terkait dengan APBD ke depan lebih maksimal," ucapnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :