www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Gratis, Masih Ada Jukir Bandel di Acara Nobar Piala Asia U-23 2024 Pj Wako Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rencana Santunan Kematian Rp1 Juta Harus Ada Payung Hukum
DPRD Pekanbaru Khawatir Santunan Kematian Warga Miskin Diselewengkan
Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:45:58 WIB

PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berencana memberi santunan kematian bagi ahli waris yang tergolong keluarga miskin atau kurang mampu yang dianggarkan dari APBD senilai Rp1 juta dan langsung ditranfers ke rekening ahli waris.

"Ya, pada dasarnya kita (Komisi III DPRD Pekanbaru) mendukung," terang Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, Selasa (30/8/2022).

Di balik dukungan yang diberikan itu, Komisi III DPRD Pekanbaru mengingatkan, dalam rencana ini harus jelas dasar kebijakan agar santunan ini tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

"Tetap harus ada payung hukumnya, jangan sampai nanti setelah itu dianggarkan tapi payung hukumnya nggak jelas," sambung Politisi Demokrat itu.

Di sisi lain, santunan yang rencana akan dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 itu dikhawatirkan besar kemungkinan terjadi penyelewengan. Dalam hal ini, Dinsos Pekanbaru harus bekerja ekstra dalam menjalankan fungsi pengawasan saat penyalurannya.

"Harus diawasi, entah itu ada oknum-oknum dari Dinsos yang bermain atau ketika ada orang meninggal tapi anggarannya tidak ada dicairkan," pesan Aidil.

Dinsos Pekanbaru disarankan agar mengkaji segala prosedur dalam rencana ini, jangan sampai rencana ini tidak terealisasi seperti rencana bantuan yang lainnya yang dulu pernah digadang-gadangkan Pemko Pekanbaru. "Ini harus dikaji lebih dalam lagi, jangan sampai realisasinya tidak jadi," pungkasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga masih diminta uang parkir usai Nobar Piala Asia U-23 2024 di Jalan A Yani Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tak Gratis, Masih Ada Jukir Bandel di Acara Nobar Piala Asia U-23 2024 Pj Wako Pekanbaru
Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (29/04/2024).Diduga Depresi, Pria di Siak Bakar Rumah Ayahnya
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Visi 2025-2045, Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri: Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
Gusra, pemilik Martabak Bangka Limko merasa terbantu dengan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Martabak Bangka Limko Berkembang dan Tingkatkan Omzet
  HM Harris.Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Timnas Indonesia U23.Jadwal Indonesia vs Irak U23, Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23
Jepang U-23.Semifinal Piala Asia U-23: Jepang Hajar Irak 2-0, Lolos ke Final!
Gol sundulan Robert Lewandowski.Barcelona Vs Valencia: Comeback, Los Cules Menang 4-2
Seorang warga dari Desa Tanjung Gemuk berinisial AG (30)  yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan Enam Anak di Bawah Umur
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved