Rencana Santunan Kematian Rp1 Juta Harus Ada Payung Hukum
DPRD Pekanbaru Khawatir Santunan Kematian Warga Miskin Diselewengkan
Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:45:58 WIB
PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berencana memberi santunan kematian bagi ahli waris yang tergolong keluarga miskin atau kurang mampu yang dianggarkan dari APBD senilai Rp1 juta dan langsung ditranfers ke rekening ahli waris.
"Ya, pada dasarnya kita (Komisi III DPRD Pekanbaru) mendukung," terang Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, Selasa (30/8/2022).
Di balik dukungan yang diberikan itu, Komisi III DPRD Pekanbaru mengingatkan, dalam rencana ini harus jelas dasar kebijakan agar santunan ini tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.
"Tetap harus ada payung hukumnya, jangan sampai nanti setelah itu dianggarkan tapi payung hukumnya nggak jelas," sambung Politisi Demokrat itu.
Di sisi lain, santunan yang rencana akan dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 itu dikhawatirkan besar kemungkinan terjadi penyelewengan. Dalam hal ini, Dinsos Pekanbaru harus bekerja ekstra dalam menjalankan fungsi pengawasan saat penyalurannya.
"Harus diawasi, entah itu ada oknum-oknum dari Dinsos yang bermain atau ketika ada orang meninggal tapi anggarannya tidak ada dicairkan," pesan Aidil.
Dinsos Pekanbaru disarankan agar mengkaji segala prosedur dalam rencana ini, jangan sampai rencana ini tidak terealisasi seperti rencana bantuan yang lainnya yang dulu pernah digadang-gadangkan Pemko Pekanbaru. "Ini harus dikaji lebih dalam lagi, jangan sampai realisasinya tidak jadi," pungkasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :