Pemko Pekanbaru Bakal Anggarkan Santunan Kematian untuk Warga Kurang Mampu
Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:12:35 WIB
PEKANBARU - Tahun depan Pemko Pekanbaru akan memberikan santunan kematian sebesar Rp1 juta bagi keluarga kurang mampu. Bantuan itu diberikan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru.
Kadinsos Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai mengumpulkan data warga yang meninggal dunia per tahun. Data diambil dari tahun 2012 hingga 2021, yang bersumber dari Disdukcapil Pekanbaru.
Dari data itu kata Idrus, dalam satu tahun ada sekitar 1.500 orang yang meninggal. Dengan demikian, besaran anggaran bakal dialokasikan sesuai dengan jumlah warga yang meninggal dunia dalam satu tahun.
Nantinya, setiap warga kurang mampu yang meninggal dunia dipastikan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.
"Berarti orang kaya tidak perlu dibantu. Kalau dibantu, itu menyalahi dan akan menjadi temuan. Bantuan itu sifatnya untuk orang miskin, miskin yang terdata di DTKS," ujar Idrus, Jumat (26/8/2022).
Kendati demikian, bagi warga kurang mampu yang tidak masuk dalam DTKS, Dinsos Pekanbaru akan mengupayakan agar warga atau ahli waris dari keluarga bersangkutan bisa tetap mendapatkan santunan kematian. "Nanti kita upayakan masuk DTKS dan juga kita tunggu arahan Pak Walikota," katanya.
Sementara untuk sistem penyaluran bantuan lanjut Idrus, direncanakan melalui bank atau non tunai. "Bantuan disalurkan lewat rekening. Ke suami atau istri, anak atau ahli waris. Akan kita tuangkan dalam Perwako," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :