www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Riau Desak Pemprov Lobi Pencairan PI 10 Persen Blok Rokan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


IPEMARU Datangi DPRD Pekanbaru Tanyakan Dugaan Holywings Langgar Jam Operasional Tempat Hiburan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:09:55 WIB
IPEMARU pertanyakan tempat hiburan Holywings yang disinyalir telah melakukan pelanggaran jam operasional (foto/Mimi)
IPEMARU pertanyakan tempat hiburan Holywings yang disinyalir telah melakukan pelanggaran jam operasional (foto/Mimi)

PEKANBARU- Beberapa tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru disinyalir telah melanggar perizinan hingga melanggar jam operasional. Padahal aturan tersebut diatur pada Perda Nomor 3 Tahun 2002.

Untuk mempertanyakan realisasi, penerapan dan pengawasan Perda tersebut, Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) mendatangi DPRD kota Pekanbaru pada Rabu (10/8/2022).

Kedatangan puluhan massa perwakilan IPEMARU ini disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra. Kedua belah pihak membahas akan Perda tersebut di ruangan pustaka DPRD Kota Pekanbaru.

Perwakilan IPEMARU Sandy Putra menyebut bahwa ada beberapa tempat hiburan yang disinyalir telah melakukan pelanggaran terhadap keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2002. Salah satu tempat hiburan yang diduga telah melakukan pelanggaran ialah Holiwings Pekanbaru.

"Disinyalir ada tempat hiburan yang masih beroperasi melewati batas waktu yang telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2002. Nah, bagaimana perihal kelanjutan dugaan pelanggaran jam operasional Holywings?" kata Sandy seusai pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Padahal jika merujuk pernyataan dari Asisstent I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, jelas Sandy, menyatakan dengan jelas bahwa tempat hiburan tersebut memang ditemukan adanya pelanggaran jam operasional. Berdasar pernyataan itu timbullah keraguan soal ketegasan sanksi yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Sepertinya tidak ada tindakan pemberian sanksi, kalau seperti ini terus maka akan muncul lagi tempat hiburan yang semena-mena melanggar aturan jam operasional ini," paparnya.

Perda Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 mengatur jam operasional tempat hiburan malam jenis Public House (Pub) diperbolehkan buka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Kenyataannya, tempat hiburan malam masih bisa ditemukan buka diluar jam operasional tersebut.

"Kami minta agar ada realisasi dalam pelanggaran jam operasional ini. Kami dari mahasiswa meminta adanya kerja nyata," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra menyebut bahwa pihaknya telah menyurati instansi terkait untuk mendapat keterangan sebenarnya soal penegakan aturan jam operasional ini.

"InsyaAllah, rapat kerja ini diadakan pekan depan. Kita sudah surat instansi terkait untuk membahasnya nanti," katanya singkat. (*)

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi.DPRD Riau Desak Pemprov Lobi Pencairan PI 10 Persen Blok Rokan
RSUD Kepulauan Meranti.Pelayanan Obgyn di RSUD Kepulauan Meranti Ditutup, Dokternya Pilih Buka Praktek dan Dilaporkan Soal Pelecehan
Civitas Akademika UIR menghadiri EAIE Conference 2023.(foto: istimewa)Pertama Kalinya, UIR Hadiri EAIE Conference 2023
Ilustrasi.(int)Pemda Harus Segera Laporkan RKP untuk Pencairan DBH Sawit, Ini Batas Waktunya
Sirkuit Mandalika.(foto: int)MotoGP Mandalika 2023 Digelar Akhir Pekan Depan, Ini Jadwal Lengkapnya
  Ketua Kelompok Mahasiswa Kukerta Unri 2023 menyerahkan Peta Administrasi kepada Lurah Seikijang.(foto: istimewa)Kontribusi Mahasiswa Kukerta Unri 2023 Bangun Peta Administrasi Kelurahan Sekijang
Kegiatan donor darah HUT ke-72 Humas Polri di Polda Riau.(foto: bayu/halloriau.com)Polda Riau Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi ke-72 Humas Polri
Drago Maksimovic bersama skuad PSPS Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)PSPS Riau dalam Krisis: Penampilan Pemain Asing Mengecewakan
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.(foto: int)Bakal Jadi Plt Gubri, Nasdem Pastikan Wagubri Edy Natar Nasution Tak Nyaleg
Ilustrasi.(int)Udara di Riau Mulai Tidak Sehat, Dokter Paru: Anak-anak Lebih Rentan Kena ISPA
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved