Disbudpar dan Kesbangpol Pekanbaru Diminta Kosongkan Kantor di Jalan Arifin Ahmad
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 15:16:11 WIB
 |
Disbudpar dan Kesbangpol diminta segera mengosongkan kantor di Jalan Arifin Ahmad (foto/int) |
PEKANBARU- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menempati kantor bersama di Jalan Arifin Ahmad, diminta untuk segera pindah ke Tenayan Raya. Ada dua OPD yang saat ini menempati komplek perkantoran tersebut.
Dua OPD tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dua OPD itu diminta segera mengosongkan kantor tersebut.
Kedua instansi tersebut didesak segera menempati kantor baru di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.
Pasalnya, bangunan kantor yang kini masih ditempati Disbudpar dan Kesbangpol bakal dijadikan sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.
"Makanya bagi OPD yang masih berkantor di sana, segera menempati gedung yang telah disediakan (di Tenayan Raya)," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Sabtu (6/8/2022).
Dengan ditempatinya gedung baru di Tenayan Raya oleh Kesbangpol dan Disbudpar, gedung lama di Arifin Ahmad bisa segera difungsikan sebagai sentra UMKM yang nantinya dikelola Dekranasda Pekanbaru.
"Karena itu kita minta segera pindah, karena kantor baru mereka sudah ada," katanya.
Selain dua OPD itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru yang juga berkantor di gedung bersama Kesbangpol dan Disbudpar, juga akan dipindah. Kantor KONI rencananya bakal dipindahkan ke eks kantor Dinas Pendidikan di Jalan Pattimura.
"Kalau untuk KONI, nanti kita coba kantor disdik di Pattimura," pungkasnya. (*)
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :