Honorer Dihapus, Ratusan Satpol PP Pekanbaru Masih Belum Jelas Nasibnya
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:07:26 WIB
 |
Nasib 500 tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kota Pekanbaru masih belum jelas (foto/int) |
PEKANBARU- Nasib 500 tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kota Pekanbaru masih belum jelas. Hal itu terkait dengan rencana pemerintah menghapus tenaga honorer di Tahun 2023.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang Parlindungan.
Dirinya menyebut regulasi untuk tidak lagi melakukan pengangkatan THL itu sudah jelas. Namun, apakah regulasi itu berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya masih menunggu kebijakan itu.
"Kita masih menunggu dari BPKSDM, kemudian kita juga menunggu regulasi. Secara regulasi sudah jelas tidak boleh pengangkatan THL lagi. Tapi apakah nanti ada kebijakan baru lagi, kita masih menunggu juga itu, dan kita sudah memberikan masukan kepada BPKSDM," ujar Iwan, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, dari hasil Rapat Kerja Nasional Satpol PP se-Indonesia pada bulan Maret, pihaknya sudah membuat rekomendasi untuk meminta Kemenpan RB melalui Mendagri agar Satpol PP se-Indonesia diperhatikan nasibnya.
"Apakah nanti dijadikan misalnya, PPPK atau apa pun bentuknya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini tentu Menpan RB. Kita masih menunggu itu," katanya.
Menurutnya, untuk THL Satpol PP perlu ada pengecualian. Satpol PP merupakan pelayanan dasar yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.
"Karena satpol ini kan urusan pelayanan dasar. Jadi urusan ketentraman, ketertiban umum yang merupakan pelayanan dasar pada masyarakat. Jadi mau nggak mau, suka nggak suka, ya harus perhatian ekstra lah," sebutnya.
Ia juga menyebut, saat ini ada sekitar 500 THL yang ada di lingkungan Satpol PP Pekanbaru. Sementara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sekitar 90 orang.
"Kalau kami yang PNS sekitar 90 orang di Satpol. Kalau 90 orang menangani "ketentraman dan ketertiban umum" ya nggak mungkin," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu kebijakan itu. "Kalau memang kebijakannya seperti itu, mau tidak mau tentu harus kita lakukan, tapi kan kita masih menunggu kebijakan itu," pungkasnya. (*)
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :