DLHK Baru Bereskan 10 Titik Tempat Pembuangan Sampah Ilegal dari 95 Titik di Pekanbaru
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:39:52 WIB
PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendata ada 95 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal di Pekanbaru. Dari jumlah itu, baru 10 titik yang dibebaskan DLHK.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pembebasan 95 titik TPS ilegal itu sudah berjalan sejak tiga minggu lalu. Dari hasil itu, sudah ada 10 titik TPS ilegal yang sudah dikosongkan dari sampah.
"Dari 95 TPS, yang kita tertibkan sampai saat ini dan sudah nol posisinya kembali ada 10 titik," ujar Hendra, Kamis (23/6/2022).
Untuk menertibkan itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam membuant sampah pada TPS yang resmi. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta pihak swasta atau perusahaan pengangkut sampah untuk menyediakan TPS.
Dikatakannya, saat ini ada 60 TPS resmi yang tersebar di 15 kecamatan. Namun jumlah itu dinilai masih kurang dari yang seharusnya.
Menurutnya, ideal TPS itu minimal satu kelurahan satu TPS. "Idealnya satu kelurahan satu TPS, kalau Pekanbaru ada 85 kelurahan, maka TPS harusnya 85 titik juga," ucapnya. (*)
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :