Dugaan THL Titipan di Pemko Pekanbaru, Pj Muflihun: Yang Bodong Kita Buang
Kamis, 23 Juni 2022 - 14:03:59 WIB
PEKANBARU - Soal kabar yang beredar banyak Tenaga Harian Lepas (THL) titipan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun tegaskan akan membuangnya jika tidak sesuai prosedural.
"Sebulan jadi Pj, saya baru mempelajari internal, jadi banyak ya, ada internal dan juga eksternal, itu kita pelajari semuanya. Selama ini saya belum secara tuntas mempelajari, tapi yang jelas masukan-masukan dari kawan-kawan THL dan banyak lagi masukan nanti kami pelajari," ujar Muflihun, Kamis (23/6/2022).
Muflihun mengaku juga takut dievaluasi karena jabatannya sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Dirinya dipercaya sebagai Pj dan dilantik Gubernur Riau Syamsuar, serta diawasi oleh DPRD.
"Saya sekarang takut ya, saya dikasih Pj oleh pusat dan gubernur, dan juga diawasi oleh pengawasan DPRD, tentu kita akan jalani jalur koridor hukum yang berlaku," katanya.
Menurutnya, jika THL itu memang banyak dan mengikuti prosedural tentu ini dipertahankan dan diberdayakan. Namun, berbeda jika THL itu bodong atau ilegal, maka dirinya akan membuang mereka yang tak sesuai prosedural.
"Kalau memang THL-nya banyak tapi dia sesuai prosedural kita nggak bisa juga, ya kan. Kecuali ada THL, tapi tidak sesuai prosedural, THL yang ilegal, kalau dia legal saya rasa tidak masalah," jelasnya.
Hanya saja kata Muflihun, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari cara masuk THL tersebut. "Sekarang cara masuknya kita perhatikan, kita pelajari, ketika dia masuknya bodong kita buang, ketika dia sesuai prosedur mau tidak mau ya harus kita terima, kita berdayakan," pungkasnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :