Sanksi Disiplin Menanti ASN yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Senin, 25 April 2022 - 14:20:12 WIB
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. Bagi ASN yang kedapatan, akan diberikan sanksi disiplin.
Firdaus mengatakan, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil telah membuat edaran dan diserahkan kepada para ASN.
"Jadi sekali lagi, Pak Sekda sudah bikin surat edaran, seperti tahun tahun yang lalu, sebelum pandemi Covid-19. Tidak dibenarkan kepada ASN membawa kendaraan dinas mudik Lebaran. Sekali lagi, tidak dibenarkan ASN membawa mobil dinas," tegas Firdaus, Senin (25/4/2022).
Terhadap ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas, kata Firdaus, maka akan dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Sanksinya disiplin ASN, itu sudah ada. Kita berlakukan sesuai dengan aturan disiplin ASN," ucapnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :