PEKANBARU - Dalam mewujudkan kembali fungsi masjid sebagai pusat kegiatan pada zaman Rasulullah SAW, Pemerintah Kota Pekanbaru tetapkan program Masjid Paripurna. Masjid paripurna ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi masjid di sekitarnya, baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota.
Sebagai kota dengan pendekatan agamis, program Masjid Paripurna ini merupakan implementasi pada program Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya, yaitu Magrib Mengaji. Ada 100 Masjid Paripurna yang tersebar di seluruh kelurahan dan Kecamatan di Kota Pekanbaru.
Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun juga menjadi sentra aktivitas masyarakat baik bidang keagamaan, ekonomi dengan koperasi syariah, sosial dan pusat informasi. Sehingga terwujudnya masyarakat yang Madani.
Ini sesuai dengan visi misi kepemimpinan periode pertama Firdaus-Ayat, 2012-2017 Terwujudnya Pekanbaru Sebagai Kota Metropolitan yang Madani. Kini 100 masjid paripurna telah terbentuk pada setiap kelurahan dan kecamatan.
"Masjid paripurna ini dibentuk bertujuan dan diharapkan menjadi masjid percontohan bagi masjid di sekitarnya baik tingkat kelurahan, kecamatan, maupun tingkat kota," ujar Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.
Menurutnya, masjid paripurna ini dilakukan dengan pengelolaan manajemen yang professional, transparan dan akuntabel. Karena masjid paripurna merupakan masjid yang operasionalnya dapat dibantu secara khusus oleh Pemerintah Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkannya masjid paripurna ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan islam di kecamatan dan kegiatannya akan dibiayai oleh APBD Kota Pekanbaru.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembayaran listrik, air, honor pengurus dan berbagai kegiatan lainnya. "Jadi lebih diutamakan untuk penguatan penyelenggaraan dan imarah syiar Islam di mesjid." jelasnya
Ia memaparkan, saat ini ada dua masjid paripurna tingkat kota, yakni Masjid Agung Ar-Rahman di Jalan Jendral Sudirman dan Masjid Al- Firdaus Bandar Tenayan Raya, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Kemudian ada 15 masjid paripurna tingkat kecamatan serta 83 masjid paripurna tingkat kelurahan. Sukses dengan visi misi pada periode pertama, Firdaus-Ayat pun melanjutkan untuk periode kedua.
Pada periode kedua, tahun 2017-2022, Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT dan Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi kembali mengusung visi Terwujudnya Pekanbaru Smart City Madani.
Secara harfiah, Smart City atau kota pintar merupakan konsep pemberdayaan teknologi sebagai permudahan pengelolaan pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Sementara Madani, adalah kota yang memiliki akhlak mulia, taat menjalankan ibadah, patuh pada ketentuan dan aturan yang berlaku, peradaban maju, moderen, memiliki kesadaran sosial yang kuat, gotong royong, toleran, dalam sistem politik yang demokratis dan ditopang oleh supremasi hukum yang berkeadilan, berpendidikan maju, berbudaya Melayu, aman, nyaman, damai, sejahtera, bertanggungjawab serta berlandaskan iman dan taqwa.
Visi ini tidak lepas dari visi-misi pada periode pertama kepemimpinan Firdaus-Ayat. Ada enam pilar untuk menjadikan Kota Pekanbaru sebagai smart city Madani.
Diantaranya Smart Government (pemerintahan pintar), Smart Economy (ekonomi pintar), Smart Mobility (mobilitas pintar), Smart People (masyarakat pintar), Smart Living (lingkungan pintar), dan Smart Environtment (Hidup pintar).
Smart Government adalah suatu sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara lebih cepat, lebih baik dan lebih murah baik secara internal (birokrasi) maupun eksternal (masyarakat) melalui e-government dan e-democracy. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :