Pemprov Riau Bakal Tata dan Bangun Fly Over di Simpang Panam
Kamis, 07 April 2022 - 16:56:58 WIB
PEKANBARU - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menata Jalan H R Soebrantas, tepatnya di simpang empat Panam untuk mengurai kemacetan.
"Kita rencanakan untuk menata kaki simpangnya. Pemprov akan bantu membebaskan lahannya, nanti dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) akan membangun konstruksinya," kata T Yuliansyah, Kepala BPJN Riau kepada wartawan usai rapat di Kantor Gubernur Riau, Kamis (7/4/2022).
Yuliansyah mengungkapkan bahwa setidaknya diperlukan 15.000 meter persegi lahan yang harus dibebaskan. Ia juga berharap Pemprov Riau dapat segera membebaskan lahan tersebut agar segera dikerjakan.
"Nanti kita tata, kita bikin simetris simpang itu. Nanti kita juga bisa pasang lampu lalu lintas agar (kendaraan) lebih tertib," ujarnya.
T Yuliansyah juga menambahkan bahwa wacana pembangunan fly over tetap akan dilakukan untuk jangka panjang, mengingat jalan tol Pekanbaru-Bangkinang akan segera difungsikan sehingga area simpang empat Panam pasti mengalami dampak kendaraan.
"Fly over itu bertahap, karena butuh dana lebih dan lahannya juga harus lebih luas. Kita tetap untuk jangka panjang fly over menjadi sesuatu yang kita harus usulkan ke pemerintah pusat nanti sambil pemerintah daerah membantu membebaskan lahannya. Karena dengan operasional tol Pekanbaru-Bangkinang itu nantinya pasti akan impact di simpang itu karena menumpuk dia (kendaraan)," jelasnya.
Mengenai berapa dana yang dibutuhkan untuk penataan Simpang 4 Panam, T Yuliansyah menyebut sekitar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar
"Sebenarnya untuk mengatasi simpang itu 15-20 miliar cukup, untuk konstruksinya ya, itu diluar lahan (pembebasan). Lahannya juga mungkin 3-4 miliar cukup," ujarnya.
Penulis: Rinai
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :