www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Puluhan Mahasiswa Unri Menangis Kecewa Saat Terdakwa Syafri Harto Divonis Bebas
Rabu, 30 Maret 2022 - 19:15:55 WIB

PEKANBARU - Puluhan mahasiswa Universitas Riau (Unri) menangis saat mengetahui terdakwa pelecehan seksual sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri non aktif, Syafri Harto, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).

Ratusan mahasiswa itu berkumpul di depan PN Pekanbaru untuk memberi dukungan moral kepada korban serta sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya sidang.

Mereka tampak terkejut dan saling berpelukan ketika mengetahui Hakim Ketua, Estiono, telah mengetuk palu dan menyatakan Syafri Harto tidak terbukti secara sah telah melakukan pelecehan seksual kepada L (21) yang merupakan mahasiswi bimbingannya.

Dari pantauan wartawan di lapangan, tampak puluhan mahasiswa laki-laki dan perempuan menangis. Suasana sempat mencekam dan yang terdengar hanya tangisan. Mereka kemudian mencoba saling menguatkan dan berpelukan satu sama lain.

"Perjuangan kita untuk mendapatkan keadilan bagi korban tidak selesai sampai di sini saja kawan-kawan, masih ada kelanjutan. Maka dari itu kami harapkan kita semua tetap membersamai kasus ini," teriak salah satu mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak sanggup membayangkan nasib korban selanjutnya.

"Bagaimana dengan teman kami (korban)? Ini enggak adil, demi Allah ini enggak adil," ujarnya tak kuasa menahan tangis. Dua temannya pun langsung memeluk dan ikut menangis.

Untuk diketahui, sidang pembacaan vonis kepada Syafri Harto seharusnya dilakukan kemarin, Selasa (29/3/2022). Namun majelis hakim meminta penundaan dengan alasan masih ingin mempelajari berkas. Sidang pun dilanjutkan hari ini.

Dalam pembacaan vonis, hakim anggota sempat menjabarkan bahwa tidak cukup alat bukti untuk memberatkan Syafri Harto, selain itu ditemukan pula ketidak konsistenan keterangan saksi.

"Pertama, menyatakan terdakwa doktor Syafri Harto Msi tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dakwaan primer pasal 289 KUHP dan dakwaan subsider," kata Hakim Ketua, Estiono.

"Kedua, membebaskan terdakwa dari dakwaan primer dan subsider. Tiga, memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan."

Sebelumnya Syafri Harto dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp10.772.009 rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mengatakan bahwa Syafri Harto terbukti melakukan tindakan pemaksaan dan pencabulan kepada korban L yang tak lain adalah mahasiswinya sendiri.

Penulis: Rinai
Editor: Ardian

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
  NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved