Tender Angkutan Sampah Gagal, Kebijakan Urgent DLHK Pekanbaru Ditunggu Warga
Rabu, 27 Januari 2021 - 13:27:15 WIB
PEKANBARU - Persoalan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru hingga saat ini belum tertangani maksimal oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Hal ini terbukti masih banyaknya tumpukan sampah di sejumlah jalan protokol pasca kontrak pengangkutan yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Godang Tuah Jaya dan PT Samhana Indah berakhir pada 31 Desember 2020 yang lalu.
Bahkan persoalan tumpukan sampah dikhawatirkan akan terus menghantui masyarakat Kota Pekanbaru hingga beberapa bulan ke depan, mengingat hingga saat ini tender jasa pengangkutan sampah yang dilelang Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru dinyatakan gagal. Karena empat perusahaan yang mendaftar belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Hal ini disampaikan oleh Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Kota Pekanbaru, Cihe Aprilia Bintang.
"Mengacu kepada Kepres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Lelang Barang dan Jasa bahwa empat perusahaan yang mengikuti lelang pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada Desember 2020 tidak memenuhi persyaratan lelang. Makanya kami dari panitia lelang menilai bahwa lelang pengelolaan sampah gagal lelang," ujar Cihe.
Dijelaskan Cihe lagi, sebelumnya pihak perusahaan sudah masuk sistem dan data tetapi akhirnya setelah dilakukan kajian dan verifikasi ada persyaratan yang tidak terpenuhi oleh peserta lelang.
"Akhirnya kita memberitahukan kepada DLHK Pekanbaru bahwa lelang pengelolaan sampah Zona I dan II gagal lelang. Namun kita tetap menunggu bahan lelang ulang dari DLHK Pekanbaru, tetapi sampai sekarang belum ada bahan lelang ulang dari DLHK. Untuk tahapan lelang sendiri membutuhakan waktu paling cepat 25 hari termasuk masa sanggah," tambah Cihe.
Menyikapi persoalan ini warga Kota Pekanbaru berharap persoalan tumpukan sampah yang saat ini masih terjadi di beberapa titik segera teratasi. Bahkan jika tidak memungkinkan untuk dikelola pihak ketiga, ada solusi atau alternatif lain yang ditawarkan oleh pihak DLHK, mengingat saat ini tumpukan sampah sudah menjadi persoalan yang urgen.
"Ini persoalan urgent, harus ada alternatif lain yang diberikan pemerintah, kalau tidak memungkinkan dilelang kenapa dipaksakan," ungkap Dadang, warga Kelurahan Perhentian Marpoyan, Pekanbaru, Rabu (27/1/2021).
Dadang menilai Pemko harus mengabil keputusan dan menentukan persoalan sampah di Pekanbaru ini harus dibawa kemana, apakah dipaksakan tetap dilelang atau alternatif lain seperti kembali menyerahkan pihak kecamatan untuk mengelola.
"Kenapa tidak dikelola kambali oleh pihak kecamatan di bawah naungan Pemko dalam hal ini DLHK, pihak DLHK tetap bisa memonitor pola pengangkutan sampah yang dilakukan swakelola ini. Kebijakan semua ada pada pemerintah dan kita menunggu kebijakan itu segera mungkin mengingat persoalan sampah ini segera diatasi," pungkas Dadang.
Untuk diketahui, saat ini persoalan tumpukan sampah masih saja terlihat di sejumlah jalan di Kota Pekanbaru, bahkan meski sudah diberi peringatan keras agar tidak membuang sampah di lokasi yang sudah ditentukan, tumpukan sampah tetap terjadi seperti di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :