Pemko Pekanbaru Bakal Pinjam Pakaikan Gedung Eks OPD
Kamis, 27 Januari 2022 - 20:41:34 WIB
PEKANBARU - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah pindah ke Kompi Perkantoran Tenayan. Gedung eks OPD pun akan dikaji untuk penggunaannya.
Hal itu diungkapkan oleh Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, bahwa nantinya gedung eks OPD tersebut akan tetap digunakan untuk keperluan pemerintah kota. Gedung tersebut tetap akan digunakan oleh pemerintah kota.
"Jadi tetap kita kelola. Kita akan peruntukan untuk keperluan pemerintah sendiri," ujar Jamil, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, gedung-gedung tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan daerah yang belum memiliki kantor, sehingga bisa digunakan sementara waktu.
"Bisa juga digunakan oleh instansi-intansi vertikal yang belum memiliki kantor seperti KPU, Bawaslu, BNN juga. Menjelang mereka mendapatkan kantor yang refresentatif, bisa kita pinjam pakaikan untuk sementara," kata Jamil.
Namun, lanjut Jamil, untuk biaya perbaikan gedung maupun renovasi sesuai keperluan instansi terkait. Pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya kepada instansi bersangkutan untuk melakukan perbaikan ataupun renovasi.
"Karena kita tidak ada anggaran untuk renovasi gedung OPD yang telah ditinggalkan," sebutnya.
Diketahui, saat ini sebagian besar OPD di lingkungan pemerintah kota telah berkantor di komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya. Ada beberapa gedung yang ditinggalkan salah satunya kantor Dinas Dalduk KB.
Penulis: Rahmat
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :