ABPD Kota Pekanbaru Sudah Bisa Digunakan, Proyek Tunda Bayar Tunggu Skema
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:54:48 WIB
|
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2022 sudah bisa digunakan. Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyelesaikan administrasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil menyebut APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sudah bisa digunakan. Bahkan para pegawai sudah bisa dibayar gajinya.
"Sudah, jadi APBD kita sebetulnya sudah jalan, tandanya gaji pegawai kita sudah bisa dibayarkan," ujar Jamil, Kamis (27/1/2022).
Dikatakan Jamil, biaya operasional beberapa OPD sudah dibayarkan. Hanya saja kata Jamil, tergantung masing-masing OPD yang mengurus penggunaan anggaran tersebut.
"Tinggal lagi OPD nya yang ngurus. Kalau OPD-nya ada persoalan yang belum tuntas, keuangan belum tuntas, ya silahkan OPD terkait untuk mengurusnya ke BPKAD," ungkapnya.
Bahkan kata Jamil, sudah ada proyek yang dilelang untuk tahun 2022 ini. Ia pun meminta agar kegiatan teknis segera untuk dilelang, sehingga segera realisasi kegiatan.
Sementara untuk proyek tunda bayar, pihaknya masih mencari skema untuk pembayarannya.
"Apakah akan ada pergeseran nanti, kita bayarkan tunda bayar dulu, atau kita menanti APBD Perubahan," jelasnya.
Ia berharap tunda bayar ini masuk skema pertama. Jadi pembayaran akan dilakukan di depan jika ada pergeseran anggaran.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :