Tiang Reklame Beriklan Rokok Berdiri di Atas Trotoar Jalan Tuanku Tambusai, Bolehkah?
PEKANBARU - Beberapa tiang reklame baru tampak berdiri di atas trotoar Jalan Tuanku Tambusai. Tiang reklame tersebut berisi iklan rokok.
Ada 5 tiang yang berdiri, tepatnya sebelum Mall Living World. Tiang reklame tersebut sudah berdiri beberapa hari lalu. Lima tiang reklame itu juga menampilkan iklan rokok.
Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru, Bab IV Perencanaan Teknis Bangunan Reklame, tertera bahwa tiang reklame tidak dibenarkan berdiri di atas jalan dan bahu jalan atau trotoar.
Dalam aturan itu, pada Bagian Kedua Penempatan Bangunan Reklame, pasal 5 angka 1 huruf a menyebutkan bahwa, reklame ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1
(satu) meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.
Artinya, tiang reklame tidak dibenarkan berdiri di atas trotoar dan hanya boleh berdiri di luar trotoar. Bahkan, jarak antara tiang reklame dengan trotoar tersebut minimal satu meter.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru tengah gencar melakukan penertiban tiang reklame ilegal. Bahkan Pemko Pekanbaru telah membentuk tim yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, Dishub dan BPKAD.
Tim itu diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Ketua tim menyebut ada lebih dari 120 tiang reklame yang terdata untuk ditertibkan. Penertiban itu sekaligus dengan pelelangan terhadap tiang-tiang reklame.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, bahwa penertiban harus dilakukan. Walikota meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung agar bekerja maksimal menyelesaikan persoalan tiang reklame ilegal itu.
"Saya ingatkan lagi kawan-kawan OPD, penertiban harus dilakukan. Harus diselesaikan," ujar Firdaus, Rabu (22/12/2021).
Walikota berharap, akhir tahun 2021 lalu sudah dilakukan penertiban. "Mestinya penertiban lebih tegas, paling tidak akhir tahun ini (2021) sudah lebih tegas," tegasnya.
Belum dilakukannya penertiban tiang reklame ilegal tersebut, sudah muncul lagi tiang reklame baru yang berdiri persis di atas trotoar.
Munculnya papan reklame baru yang berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin tidak memberikan jawaban. Upaya konfirmasi sudah dilakukan berkali-kali melalui selularnya, namun tidak aktif.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :