Pengelolaan Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga, Roni Pasla: Pemko Terkesan Mundur
Kamis, 21 Januari 2021 - 15:52:37 WIB
PEKANBARU - Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini menilai pemerintah terkesan mundur dalam hal pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Diman Pemko memilih pihak ketiga dalam hal ini PT Datama untuk mengelola parkir yang selama ini menjadi objek pajak yang cukup berpengaruh di dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pemerintah kota terkesan mundur, karena kita lihat potensi parkir sangat besar. Bahkan Dishub sendiri bisa mematok Rp36 miliar dalam waktu satu tahun," ungkap Roni, Kamis (21/1/2021).
Berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan yang ada di Pekanbaru, Roni mengatakan dari 88 ruas jalan dan dikalikan dengan 500-600 kendaraan roda empat perharinya sudah mampu menutupi target yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama sebesar Rp36 miliar pertahun.
"Artinya hitung-hitunganya seperti apa? Ini yang kita pertanyakan. Karena potensi sangat besar, hari ini kita kekurangan PAD untuk membangun Pekanbaru dan kalau tidak kita benahi tentu Pekanbaru akan begini terus dan pembangunan lambat," jelas politisi PAN ini.
Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Parkir yang sudah disahkan beberapa tahun yang lalu, Roni mengatakan hal tersebut belum bisa dijalankan karena mendapatkan penolakan di tengah masyarakat.
"Salah satu alasan kenapa masyarakat menolak Perda tersebut lantaran perbedaan retribusi parkir yang bervariatif yang ada di setiap zona atau di setiap wilayah Kota Pekanbaru. Makanya kita lihat lagi apakah ini bisa dijalankan atau dievaluasi kembali, karena kalau Perda ini tidak dijalankan berarti ada permasalahan di dalamnya. Ini tugas Bapemperda untuk mengkajinya kembali," pungkasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :