Perusahaan Pemenang Angkutan Sampah di Pekanbaru Belum Teken Kontrak
Kamis, 30 Desember 2021 - 17:11:55 WIB
 |
Tumpukan sampah di tepi jalan di Pekanbaru. |
PEKANBARU - Jasa lelang angkutan sampah di Kota Pekanbaru kembali dimenangkan oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Namun, hingga kini kedua perusahaan pengangkut sampah tersebut belum juga melakukan tanda tangan kontrak dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Feri Santoso bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi dari kepala dinas terkait tanda tangan kontrak.
"Kalau itu (tanda tangan kontrak, red) kan pak kadis, kalau kami PPTK tak tahu. Kalau sudah kata pak kadis, sudah berarti. Belum (tanda tangan kontrak, red) lagi, kami menunggu informasi dari pak kadis juga," ucapnya, Kamis (30/12/2021).
Sementara itu, Kepala DLHK Pekanbaru saat dikonfirmasi melalui selularnya, tidak memberikan jawaban.
Diketahui, dari tayangan lelang yang ditampilkan di website lpse.pekanbaru.go.id, pemenang lelang angkutan sampah zona I yakni PT GTJ dan zona II PT SHI. Di website itu juga, pemenang berkontrak belum ditampilkan, sementara pemenang lelang sudah diumumkan sejak 15 Desember dan jadwal tanda tangan kontrak tanggal 22 Desember.
Sayangnya, hingga kini kedua pemenang tender angkutan sampah itu belum juga melakukan penandatanganan kontrak. Sementara, pengangkutan sampah tahun 2022 akan dimulai per 1 Januari.
Artinya, tinggal 2 hari lagi masa kontra angkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2021 berakhir. Nantinya akan dilanjutkan kembali oleh kedua perusahaan tersebut sebagai pemenang tender angkutan sampah tahun 2022.
Penulis: Rahmat
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :