Bapenda Diminta Segel Tiang Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru
Rabu, 20 Januari 2021 - 14:07:21 WIB
PEKANBARU - Keberadaan tiang reklame ilegal di Kota Pekanbaru terus mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Bahkan komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini merekomendasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, untuk segera menyegel seluruh tiang reklame ilegal yang ada di Pekanbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, penyegelan tiang reklame ilegal bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, mana tiang reklame yang resmi dan mana yang tidak resmi.
“Bapenda Pekanbaru harus bisa menyegel seluruh tiang reklame dan bando ilegal yang ada di Pekanbaru. Kalau disegal, masyarakat kan jadi tau dan tidak mau memasang iklan di sana. Sekarang ini kita gak tau, mana tiang reklame yang resmi dan mana yang tidak resmi,” ungkap Sigit Rabu (20/1/2021).
Sigit menambahkan, tiang reklame yang tidak berizin jumlahnya diperkirakan mencapai angka puluhan unit. Selain itu, juga ada 5 unit bando ilegal yang akan segera dieksekusi atau dipotong oleh Satpol PP Pekanbaru karena tidak mengantongi izin resmi.
"Bapenda harus tegas lagi menindak, menertibkan keberadaan tiang-tiang reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru agar tidak makin menjamur, silahkan berbisnis tapi ikuti aturan yang ada, penuhi segala izinnya," pungkas Sigit.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :