Pengurusan BBNKB, Pemprov Riau Gandeng Pegadaian
Selasa, 05 Januari 2021 - 19:51:49 WIB
PEKANBARU - Terkait pengurusan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan berkerja sama dengan Pegadaian.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Riau, Herman, Selasa (5/1/2021).
Ia menyebutkan sampai sekarang masih banyak pemilik kendaraan bekas di Provinsi Riau tidak membayar pajak. Hal itu disebabkan bayar pajak diwajibkan menunjukan KTP asli pemilik kendaraan pertama. Sementara kendaraan tersebut sudah beralih tangan karena proses jual beli.
"Maka dari itu, untuk mempermudah masyarakat saat membayar pajak kendaraan, Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan bekerjasama dengan Pegadaian untuk pengurusan BBNKB," ucapnya.
Nanti, ucapnya lagi, masyarakat yang akan mengurus BBNKB akan ditalangi 100 persen oleh Pegadaian.
"Orang yang mau mengurus BBNKB nanti akan ditalangi 100 persen oleh Pegadaian, dengan artian orang tersebut akan kredit dengan Pegadaian. Dengan begitu orang merasa memiliki kendaraan 100 persen, karena langsung nama sesuai KTP," jelasnya.
"Herman juga mengatakan bahwa upaya ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor. Apalagi target penerimaan pajak kendaraan tahun ini meningkat menjadi Rp1,2 triliun, dari sebelumnya Rp1,02 triliun," pungkasnya.
Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :