Wako Firdaus Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru
Kamis, 31 Desember 2020 - 08:15:58 WIB
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, H Firdaus menyebut dengan tegas bahwa tidak boleh ada kerumunan di jalanan saat malam pergantian tahun baru 2021.
Walikota sudah menerbitkan surat edaran perihal imbauan pada perayaan malam pergatian tahun di masa pandemi Covid-19. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bakal mendapat izin keramaian pada malam pergantian tahun 2020.
Mereka tidak boleh menggelar kegiatan hiburan di dalam maupun luar gedung.
Masyarakat juga dilarang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2021.
Ada juga larangan untuk menggelar konvoi kendaraan di jalanan pada malam pergantian tahun. "Kita bubarkan sesuai pada surat edaran itu," tegasnya, Rabu (30/12/2020).
Wako pun mengingatkan agar pengelola memperketat protokol kesehatan. Mereka harus mengawasi aktivitas masyarakat.
Aparat gabungan bersama satgas bisa lebih ekstra mengawasi aktivitas masyarakat jelang akhir tahun. Ia menyebut tidak ada penyekatan di pintu masuk kota. *
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :