www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bentuk Satgas, Pemko Pekanbaru Resmi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19
Sabtu, 26 September 2020 - 11:15:56 WIB

PEKANBARU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru resmi dibubarkan. Melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 510 tahun 2020,  dibentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tertanggal 21 September 2020.

Pada SK yang ditandatangani langsung Wali Kota Pekanbaru Firdaus itu disebutkan, dengan berlakunya keputusan terbaru, maka SK wali kota nomor 366 tahun 2020 tentang perubahan atas SK nomor 306 tahun 2020 tentang pembentukan Gugus Tugas Covid-19 sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Sebagai penggantinya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19," kata Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (25/9/2020) dikutip dari riaupos.

Ia menuturkan, pembentukan Satgas Covid-19 telah sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun

2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan Satgas ini juga sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk desk perubahan perilaku.

Ditekankannya, tugas pokok dan fungsi Satgas Penanganan Covid-19  tidak jauh berbeda dengan Gugus Tugas Covid-19 yang telah dibubarkan. "Tidak jauh berbeda, cuma dilakukan penajaman saja supaya penanganan dan pencegahan bisa lebih maksimal lagi. Untuk Ketua Satgas tetap Pak Wali Kota," urainya.

Dirincikan beberapa tugas pokok Satgas Penanganan Covid-19 yang baru dibentuk tersebut di antaranya, pertama, merangkul seluruh komunitas untuk bekerja sama mengkampanyekan Gerakan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari keramaian) dengan tujuan utama perubahan perilaku.

Kedua, melakukan analisa yang matang, mendalam, dan berdasarkan evidence-based untuk memperhitungkan dampak sosial dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dengan memastikan keamanan dan keselamatan tenaga  penyedia layanan kesehatan.

Ketiga, menyiapkan dan menyiagakan segala bentuk sumberdaya dan fasilitas kesehatan yang dimiliki. Antara lain dengan bekerja sama dengan rumah sakit swasta sebagai rujukan penderita Covid-19, menambah ruang isolasi di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya. Serta meningkatkan kapasitas Puskesmas atau layanan kesehatan primer untuk berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Keempat, melakukan refocussing kegiatan untuk menjamin kemudahan pelaksanaan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan wabah Covid-19 di daerah sebagaimana amanat Inpres Nomor 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3/2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kelima, melaksanakan sosialisasi pembatasan sosial (social distancing) dan karantina mandiri (self-quarantine) serta perubahan perilaku yang melibatkan desk/tim perubahan perilaku di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri dari unsur PentaHelix: semua jajaran pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, media dan menjadi bagian dari Satgas setempat.

Keenam, dalam hal pembatasan sosial menyebabkan dampak bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah, maka daerah dapat memberikan bantuan sosial.

Ketujuh, mengadopsi strategi dasar Satgas Nasional dan melengkapinya dengan kebijakan khusus perubahan perilaku yang spesifik di Kota Pekanbaru.

Juga melakukan konsultasi dan melaporkan perkembangan secara berkala kepada Satgas Penanganan Covid-19.(*)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
  Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved