www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Diminta Sosialisasikan Penerapan Sanksi Bakar Sampah bagi Warga
Jumat, 28 Februari 2020 - 13:59:43 WIB

PEKANBARU - Penerapan sanksi bagi masyarakat yang membakar sampah dengan sengaja ternyata banyak yang belum mengetahui.  Untuk itu, Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 tahun 2018 tentang cara pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomer 8 Tahun 2014 tentang larangan masyarakat membakar sampah tersebut disosialisasikan dengan maksimal.

Pasalnya hingga saat ini, banyak masyarakat di Kota Pekanbaru yang belum mengetahui pasti soal kagetori sampah yang tidak boleh dibakar, volume sampah yang dibakar dan sanki seperti apa yang dikenakan kepada masyarakat.

Hal ini diakui oleh Epi (50) warga Jalan Kuansing, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Ia mengetakan, dirinya sama sekali belum mengetahui soal aturan tersebut,  bahkan pihak pemerintah  termasuk RT/RW belum ada yang menginformasikan dan menyosialisasikan.

"Masak tidak boleh dibakar? sampah yang seperti apa yang tidak boleh dibakar itu. Kalau sampah rumahan seperti sampah plastik sampah habis-habis masak paling dikumpul habistu letak depan rumah paling diambil petugas sampah. Nah kalau sampah dedaunan, ranting kayu di perkarangan rumah biasa petugas sampah ngak mau ambil, terus mau diapakan ditanam?" ungkap Epi, saat diwawancara Jumat (28/2/2020).

Tidak hanya kategori sampah yang dibakar, Epi juga belum mengetahui sanksi yang diterima jika melanggar aturan tersebut.

"Jangan main sanksi-sanki saja lah,  kalau kita aja belum tahu soal aturan tersebut. Untuk masyarakat Pekanbaru pinggiran masuk akal juga karena apabila membakar sampah takut memicu kebakaran hutan dan lahan secara daerah Pekanbaru pinggiran masih banyak lahan. Tapi kita yang di tengah kota ini bagaimana ini, tentunya harus disosialisasikanlah," tukasnya.

Permintaan agar dilakukan sosialisasi tersebut juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan menjatuhkan sanksi denda untuk warga yang dengan sengaja membakar sampah. Namun pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus melakukan sosialisasi dengan maksimal.

"Pastinya DPRD Pekanbaru mendukung wacana tersebut, namun Pemko Pekanbaru harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Libatkan Camat, Lurah, RW dan RT untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Azwendi, saat berbincang bersama wartawan Jumat (28/02/2020).

Azwendi juga menuturkan, Perwako ini kalau dinilai memang ada dampak positif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, namun dirinya meminta Pemko Pekanbaru untuk bisa memikirkan dampak negatifnya juga.

"Dampaknya bisa saja petugas Dinas Kebersihan lebih banyak bekerja, dan apakah Pemko sudah memikirkan itu? Gak boleh hanya denda-denda saja yang dikejar," ujarnya.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved