PEKANBARU - Terhitung 21 Februari 2020 kemarin, para pedagang yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman sudah diharuskan masuk ke dalam gedung STC.
Namun proses relokasi ini menuai pro dan kontra bagi pedagang, sehingga perlu diambil langkah bijak dan persuasif baik oleh pengelola dalam hal ini PT Makmur Papan Permata maupun pihak Satpol PP pekanbaru.
"Kita mau proses relokasi berjalan dengan baik, rangkul para pedagang dan STC selaku pengelola harus pakai hati nurani dan semata-mata bukan hanya bisnis oriented. Tetapi lihat berapa banyak yang menggantungkan hidup ditempat itu," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung, Minggu (23/02/2020).
Terkait dengan protes beberapa pedagang yang mengatakan gedung STC tersebut belum layak untuk digunakan, Krismat menegaskan bahwa masalah STC, Pemko dan juga pedagang harus duduk kembali dan melakukan musyawarah dengan kepala yang dingin agar menimbulkan solusi yang saling menguntungkan bagi dua belah pihak tersebut.
"Selesaikan permasalahan yang ada, minimalkan konflik supaya semua berjalan dengan baik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Pekanbaru Agus akui memang masih ada keberatan dari oknum pedagang. Namun, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu akan berkomunikasi dengan oknum yang keberatan.
"Memang ada yang keberatan, kita komunikasikan. Hari ini dikosongkan, supaya besok pagi dibongkar. Tanggal 22 besok TPS jadi ilegal. Karena sudah ada batas pengosongan," jelasnya.
Aliran listrik di TPS juga akan diputus. "Kita kasih surat lagi hari ini. Bahasanya hari ini TPS harus kosong," tegasnya.
Agus juga menekankan, bagi pedagang yang sudah selesai administrasi segera pindah ke STC. "Yang sudah bayar silahkan masuk. Harusnya mereka berebut naik atau masuk ke STC karena sudah selesai," jelasnya.
Ia juga mengungkap, berdasarkan laporan anggotanya, sudah banyak TPS yang kosong hari ini. "Kalau ada yang ingin bertahan sampai hari raya, menurut saya bukan pedagang yang korban terbakar," kata dia.
Ia juga menyebut, upaya Satpol PP masih persuasif. Satpol PP juga akan membantu memindahkan barang, apabila masih terdapat barang pedagang di dalam TPS.
"Saya berpikir pemindahan tidak perlu Satpol PP, kalau mereka pindah. Kan kita tidak perlu buat apa-apa. Kita hanya bantu pindahkan, kalau tidak mau pindah tentu kita komunikasi dulu. Akan kita bantu pindahkan barang entah ke mana. Entah ke rumahnya," paparnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :