Pemko Pekanbaru Belum Tentukan Sikap Masalah Pasar Induk
Jumat, 14 Februari 2020 - 16:17:23 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mempertimbangkan langkah teknis yang akan diambil, terkait permasalahan pembangunan pasar induk yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan, pemerintah kota sedang mencarikan justifikasi teknis agar pembangunan itu tidak memberikan dampak kepada warga sekitar.
"Kita masih lakukan pertimbangan dari beberapa sisi. Bagaimana supaya investor dan masyarakat tidak dirugikan, kita masih carikan justifikasi teknisnya," kata Ingot, Kamis (13/2/2020).
Ingot menyebut, dari beberapa kios yang berjejer di samping Jalan, berdiri diatas GSB. Keberadaan kios sendiri dianggap warga sekitar membawa permasalahan banjir karena pembangunan beberapa kios berdiri diatas GSB.
Permasalahan ini juga telah sampai ke DPRD Pekanbaru dalam hearing komisi IV Pekanbaru. "Kita harap kios yang telah tebangun saat ini supaya tidak dibongkar," kata Ingot.
Ingot mengatakan, dalam hearing bersama Pemko Pekanbaru, belum lama ini pengembang diminta untuk menghentikan pembangunan beberapa kios yang berdiri pada GSB itu, bahkan warga meminta agar kios dibongkar.
"Kita juga berharap kios yang telah dibangun tidak dibongkar. Kita akan cari langkah-langkah teknisnya agar keberadaan kios itu tidak memberikan dampak negatif pada lingkungan sekitar," sebut Ingot.
Dalam waktu dekat, ungkap Ingot, pihaknya akan melakukan mediasi dengan masyarakat, pengembang dan Pemko. Dari hasil mediasi nanti akan ditentukan langkah apa yang diambil kedepannya.
"Saat ini pun pembangunan kios pasar induk yang berada di Jalan Soekarno Hatta ujung masih tetap berlanjut," katanya.
Penulis : Novi Kawandi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :