Aspirasi soal Banjir Pekanbaru Tak Digubris, Walhi Sebut Walikota dan DPRD Tak Bekerja
Kamis, 04 Juli 2019 - 12:01:10 WIB
|
Aksi Walhi Riau sampaikan aspirasi dengan turun ke jalan. |
Baca juga:
|
PEKANBARU- Tak kunjung digubris, Koalisi Sedia Payung (KSP) yang juga tergabung dalam Walhi Riau bersama mahasiswa kembali melakukan aksi turun kejalan tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Kamis (4/7/2019).
Aksi belasan massa ini menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru bertanggung jawab atas musibah banjir yang melanda Kota Pekanbaru yang sudah menelan korban jiwa beberapa waktu lalu.
Ada beberapa tuntutan yang kembali disuarakan oleh Koalisi Sedia Payung, di antaranya meminta Walikota meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pekanbaru dan keluarga korban yang meninggal akibat banjir, yang kedua meminta DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terkait banjir yang terjadi. Kemudian meminta DPRD Kota untuk mengaudit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menindak pemilik bagunan yang melanggar aturan. Kemudian mendesak DPRD Pekanbaru membentuk tim Pansus Tata Ruang Kota. Tidak hanya itu, KSP juga meminta dilakukan perbaikan drainase secara berkala serta melakukan peremajaan sungai dan waduk.
“Ini aksi lanjutan karena aksi minggu yang lalu tidak digubris sama sekali, kami menilai ini membuktikan bahwa Walikota dan DPRD tidak bekerja, dan tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap Walikota,” kata Septian, Korlap Aksi.
Septian juga menyampaikan,seharusnya Pemerintah Kota sudah menyiapkan program jangka pendek seperti mengajak warga bersama aparat setempat untuk membersihkan saluran parit-parit serta mendata bangunan yang berada di Jalan Soebrantas untuk memastikan sumur resapan dan jalur dreinase tidak tertimbun beton.
Sementara itu, Fandi Rahaman Deputi Walhi Riau mengatakan Pemerintah Kota seharusnya sudah punya peta rawan genangan dan banjir agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir, “Dengan adanya peta rawan genangan dan banjir ini dinas terkait bisa mengambil tindakan langsung dan memastikan tidak ada genagangan lagi,” kata Fandi Rahman.
Tidak hanya itu, menurut Fandi implementasi Perda Kota Pekanbaru tentang Sumur Resapan juga tidak dilakukan dengan baik, terlihat dari ketiadaan sumur resapan di banyak bangunan yang menutup lahannya dengan pengerasan, beton ataupun aspal.
"Pemerintah harus menindak tegas pemilik bangunan yang tidak taat aturan ini. Tidak hadirnya pemerintah dalam penyelesaian genagan dan banjir ini merupakan contoh yang buruk selama dua periode Firdaus pemimpin. Kealpaan pemerintah Kota Pekanbaru hari ini menjadi pertanyaan kita bersama, apakah Firdaus serius atau tidak menjadi Walikota,” pungkas Fandi Rahman, Deputi Direktur Walhi Riau.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :