PEKANBARU - Pemilihan umum (Pemilu) serentak yang digelar KPU pada Rabu (17/4/2019) kemarin tidak hanya meninggalkan permasalahan pemungutan suara ulang dan juga pemungutan suara lanjutan di Kota Pekanbaru.
Pesta demokrasi yang digelar 5 tahun sekali ini juga menyisakan sejumlah tragedi yang menimpa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS).
Bekerja dengan waktu yang lumayan panjang membuat salah satu dari mereka harus dilarikan ke rumah sakit.
Hal tersebut terjadi pada petugas KPPS di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Edirson.
Edirson harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terserang stroke saat menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPPS di TPS 51 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima Edirson terserang sempat pingsan saat menjalankan tugasnya pada Sabtu (18/4/2019) dini hari kemarin.
Saat itu, seluruh petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara hingga subuh.
"Kejadian itu sekitar pukul 04.00 subuh. Saat itu mereka masih melakukan penghitangan suara di TPS. Mungkin karena kelelahan bekerja dari subuh ke subuh, pak Edirson terserang stroke," ujar Anton, Sabtu (20/4/2019).
Mengetahui ada petugas yang pingsan, proses penghitungan suara dihentikan sementara.
"Dia didiagnosis dokter terserang stroke. Memang usia pak Edirson sudah agak lanjut juga, mungkin karena faktor umur juga," ujar Anton seperti dikutip dari Tribunpeknbaru.
Ia juga sangat menyayangkan pengorbanan para penyelenggara Pemilu masih dipandang sebelah mata.
Bahkan tak sedikit kalangan mencela penyelengara dalam menjalankan tugasnya.
"Banyak petugas kami yang dimarahi, dicela oleh warga lantaran tidak kebagian surat suara saat bertugas. Ini sebenarnya bukan salah petugas sepenuhnya, kondisinya memang seperti itu," ujar Anton.
Anton Merciyanto juga mengaku belum mengetahui perkembangan kesehatan Edirson.
Sebab, pihaknya belum sempat menjenguk Ketua KPPS tersebut di rumah sakit.
Anton mengatakan, saat ini mereka tengah disibukkan dengan proses verifikasi internal untuk menyikapi rekomedasi Bawaslu terkait adanya TPS yang akan dilakukan PSU dan PSL.
"Banyak tahapan pasca pemungutan suara yang harus kami lakukan. Kam akan jenguk pak Edirson ketika waktu sudah longgar," ujarnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :