PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengancam pecat juru parkir (Jukir) di area taman terbuka hijau (RTH) Putri Kaya Mayang di Jalan Sudirman. Ada empat jukir di kawasan itu yang menjadi sasaran Dishub.
"Sudah banyak laporan masyarakat menyampaikan di lokasi itu (RTH), Jukir memungut uang parkir melebihi ketentuan Perda," kata Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto di Pekanbaru," Minggu (29/7/2018).
Bambang menyebut, saat inspeksi mendadak dilakukan Jumat lalu, aku para empat Jukir yang bekerja di area tersebut sempat mengelak. Setelah dinterogasi, barulah diakui mengutip uang parkir Rp2.000 untuk sepeda motor, padahal sesuai aturan harusnya hanya Rp1000.
"Sekarang sanksi memang baru sebatas teguran, kalau diulangi lagi kita pecat saja," tegasnya.
Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009, tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Perhubungan Darat, dalam pasal 9 disebutkan, setiap kendaraan yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum dipungut retribusi parkir dengan bukti pembayaran berupa karcis yang telah diporporasi.
Tarif retribusi parkir bagi setiap kendaraan menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum ditetapkan setiap kali parkir dengan tarif, sepeda motor Rp1.000, mobil penumpang Rp2.000, mobil bus kecil Rp2.000, bus sedang Rp3.000, ditetapkan pula untuk tarif jenis kendaraan lain.
Bambang meminta masyarakat untuk mengambil gambar atau merekam Jukir yang meminta uang parkir melebihi ketentuan yang yang ada di dalam Perda. Jika mendapatkan foto, segera melaporkan ke Dishub Pekanbaru.
"Jika ada masyarakat yang mengadu dangan data yang lengkap tentu tindakan awal kita pecat Jukirnya. Dan koordinatornya akan kita panggil," kata dia.
Pihaknya juga tidak segan untuk mengevaluasi Surat Perintah Tugas (SPT) pengelolaan parkir, jika oknum jukir di area tersebut terus membandel. "Kalau masih membandel, kita ajukan ke pimpinan untuk mencabut izinnya," imbuhnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :