PEKANBARU - Salah satu tujuan dibentuknya Asosiasi Real Eatate Broker Indonesia (AREBI) adalah menciptakan broker properti yang profesional.
"AREBI dibentuk pada tahun 1992 dengan kesadaran bahwa broker properti harus memiliki tiga hal yakni keahlian, profesionalisme dan etika," kata Ketua DPD Riau, Frans Hadira Daeli kepada wartawan usai memimpin rapat persiapan Musda DPD AREBI Riau, Jumat (20/4/2018).
Dikatakan Frans,, bisnis broker adalah bisnis yang berdasarkan sebuah kepercayaan. Jadi, transaksi yang dilakukan harus didasari informasi yang benar karena broker properti yang tergabung di AREBI beda dengan broker atau yang biasa dikenal tukang pakang.
Frans memaparkan, agar broker properti profesional, ada beberapa persyaratan. Pertama, dalam menjalankan profesi harus taat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi ini dibuat pada dasarnya untuk melindungi hak para broker.
“Tanpa perundang-undangan, dunia broker properti seperti hukum rimba. Hal ini tentu akan menghancurkan bisnis broker dan merugikan konsumen,” ungkap Frans.
Sebagai contoh, perusahaan perantara perdagangan diharuskan memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4).
Syarat kedua, adalah stadar profesi. Broker properti profesional harus punya standar profesi yang dibuktikan dengan sertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Broker profesional harus punya kode etik. Tanpa kode etik, akan seperti hukum rimba. Broker juga harus taat hukum, membayar pajak, memenuhi standar profesi, berkomitmen dengan kejujuran, saling menghormati sesama rekan seprofesi dan developer,” jelas Frans.
Apa saja manfaat AREBI bagi masyarakat, Frans menjelaskan bisa memecahkan persoalan real estate yang dihadapi, memperoleh layanan yang akurat dan pasti, menghilangkan beban biaya yang tidak perlu, memperoleh kepastian hukum, serta informasi yang obyektif.
Musda AREBI 4 Mei
Sementara itu, AREBI Provinsi Riau terus bekerja mempersiapkan gelaran Musyawarah Daerah (Musda) DPD AREBI Riau di Ska Co Ex, Pekanbaru, 4 Mei mendatang.
"AREBI Riau akan gelar Musda pada 4 Mei mendatang, sekaligus pelantikan pengurus, seminar dan pelatihan selama tiga hari, 7, 8, 9 Mei mendatang," ungkap Frans H Daeli kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).
"Kita mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa broker atau perusahaan perantara properti ini, bisa melihat apakah brokernya memiliki legalitas, lisensi sertifikasi, memiliki kantor yang jelas dan lainnya," kata Frans H Daeli.
Penulis: Budy Satria
Editor: Yusni
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :