www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pejabat Pemko Pekanbaru harus Laporkan LHKPN Secara Elektronik
Senin, 26 Februari 2018 - 15:44:37 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) E- Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) E- Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Baca juga:

Lelet Bikin LHKPN, Kepala OPD Pemko Pekanbaru Bakal Tak Dapat TPP
Upacara HUT ke-78 RI, Pejabat Pemko Akan Gunakan Pakaian Adat
Ada Skutik Viar Hingga Kawaski ER-6N, Ini isi Garasi Ganjar Pranowo

PEKANBARU - Sesuai dengan instruksi KPK nomor 07 tahun 2016 tentang Tata cara pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka setiap pejabat diminta melaporkan LHKPN secara elektronik.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat membuka kegiatan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) E- Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (26/2/2018).

"Ini sebagai upaya untuk memperkuat penyelenggara pemerintah serta menyadarkan kepatuhan moral pejabat, maka Bimtek e-Filling ini digelar untuk di lingkungan Pemko. dengan E-Filling ini juga kita berupaya untuk mencegah korupsi yang dilakukan oleh KPK, termasuk kepatuhan pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi," ungkap Ayat.

Tujuan dan manfaat LHKPN ini juga guna mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih, sebagai instrumen transparansi dan Manajemen SDM pada awal masa jabatan, sebagai intrumen pengawasan selama menjabat dan sebagai instrumen akuntabilitas saat akhir menjabat.

Menurut PLT BKP SDM Masriyah, ada beberapa poin yang mengalami perubahan didalam peraturan KPK nomor 7 tahun 2016 tersebut, diantaranya untuk pelaporan ada yang khusus dan periodik.

"Adanya peraturan dari KPK yang baru no 7 tahun 2016 ada beberapa perubahan tentang laporan E-LHKPN, dimana kalau dulu manual itu diisi sejak awal jabatan dan setelah akhir masa jabatan, kalau sekarang ada perubahan dimana untuk pelaporan ada yang khusus ada yang periodik,"jelasnya.

Untuk pelaporan khusus disebut Masriyah lagi, diperuntukkan untuk awal masa jabatan dan akhir masa jabatan atau pensiun, sementara pelaporan periodik adalah untuk pelaporan di awal tahun.

"Kalau yang periodik adalah pelaporan di awal tahun, inilah yang belum ada selama ini dan inilah yang akan disosialisasikan, dan yang satu lagi, kalau selama ini manual sekarang pelaporannya secara elektronik ini juga mendukung program kota pekanbaru yaitu smart city madani," jelasnya kemudian.

Untuk itu, kepada seluruh pejabat tinggi pratama di lungkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini seluruh pejabat Eselon II diharapkan segera melaporkan harta kekayaan dengan menggunakan elektronik.
 
"Kita akan mulai tahun ini, untuk harta kekayaan tahun 2017 dilaporkan di tahun 2018 karena kita sudah sosialisasikan dan sambil berjalan akan diberikan akun oleh KPU kepada pejabat masing-masing, setelah itu pejabat yang bersangkutan bertanggungjawab mengisi secara jujur," katanya.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA meraih penghargaan prestisius sebagai Favourite Car Brand Launch.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini usai penandatanganan kerjasama dengan PT MAB.(foto: istimewa)XL Axiata dan Mobil Anak Bangsa Duet Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
  Koleksi fashion berbahan viscose dari APR yang ditampilkan pada Lancang Kuning Carnival.(foto: istimewa)Everything Indonesia, APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
Wakil Ketua Bidang Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis (foto/int)Besok Terakhir Pendaftaran, Ini 9 Tokoh Bersaing Daftar Calon Gubernur Riau ke NasDem
Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved