www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Menyusuri Taman Nasional Tesso Nilo; Rumah Kawanan Gajah yang Semakin Rapuh
Senin, 25 Desember 2017 - 20:08:10 WIB

PERJALANAN dari Kota Pekanbaru ibu kota Provinsi Riau menuju Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada 22 Desember 2017 lalu menghabiskan waktu sekitar 6 jam. Selama perjalanan memasuki kawasan desa tua ini, yang terlihat hanya hamparan perkebunan sawit dan karet.

Sesekali, mobil yang ditumpangi Metro Riau Network bersama enam wartawan lain terperosok ke lobang jalan yang memang sebagian tidak beraspal. Di sinilah salah satu pintu masuk menuju kawasan Taman Nasional Tesso Nilo atau TNTN.

Secara administrasi, desa Lubuk Kembang Bunga terdiri dari empat dusun, yaitu dusun atas, dusun bawah, dusun Toro Jaya dan Kuala Renangan. Posisi Dusun Toro Jaya dan Kuala Renangan ini berada persis di dalam kawasan TNTN, dengan luas wilayah termasuk lahan yang dirambah di kedua dusun mencapai 35 ribu hektar.

Tesso Nilo ditetapkan sebagai taman nasional melalui perubahan fungsi dari Hutan Produksi Terbatas seluas  83.068 hektar oleh Kementerian Kehutanan. Tahap pertama berdasarkan SK  Menteri Kehutanan Nomor: SK.255/Menhut-II/2004 tanggal 19 Juli 2004  seluas  38.576 hektar. Tahap berikutnya berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK 663/Menhut-II/2009 tanggal 15 Oktober 2009 seluas + 44.492 hektar.  Sebagian besar kawasan TNTN berada di Kabupaten Pelalawan dan sebagian kecil di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Belakangan, diketahui hutan primer di kawasan ini hanya tinggal sekitar 20 ribu hektar saja. Bahkan kami mendapat informasi, data terbaru, hutan primer hanya tinggal sekitar 15 ribu hektar saja.

Padahal, Tesso Nillo merupakan salah satu sisa hutan dataran rendah yang menjadi tempat tinggal lebih dari 100 sampai 110 ekor gajah dan merupakan kawasan konservasi gajah. Ada tiga kelompok gajah dengan jumlah 30 ekor perkelompok yang bermukim di kawasan ini. Selain gajah, di kawasan ini masih terdapat hewan langka, seperti Harimau dan Tapir.

Perambahan adalah masalah yang sangat serius di 'kawasan terlarang' ini. Hingga kini, perambahan masih saja terjadi dan terkesan adanya 'pembiaran' oleh pemerintah. Jika ini terus terjadi, habitat asli hewan langka di kawasan ini akan tinggal nama.

Di Desa Lubuk Kembang Bunga, kami bertemu Hamencol (54). Pria berkumis tebal ini adalah ketua tim patroli Masyarakat Mitra Polhut bentukan Yayasan TNTN yang berkonsorsium dengan Pundi Sumatera sebagai Fasilitator Wilayah TFCA regional Sumatera Bagian Tengah dan Selatan.

Lama kami berbincang dengan Hamencol, saat kami tiba di desa Lubuk Kembang Bunga, pria yang juga Tetua adat atau Batin, sebutan warga desa Lubuk Kembang Bunga ini baru saja pulang dari hutan. Keringatnya tampak masih membasahi kaos lengan panjang yang dikenakan.

Dari dia lah kami memperoleh informasi, terjadi lagi perambahan di dalam kawasan TNTN. Ia menyebut lahan yang dirambah mencapai 5 hektar, tak jauh dari wilayah administrasi desa Bukit Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kuat dugaan, lahan tersebut sudah dirambah sejak dua minggu terakhir sebelum kami tiba di Desa Lubuk Kembang Bunga.

Menurutnya, perambahan itu diketahui saat ia berkeliling untuk melakukan patroli rutin. Saat patroli itulah ia mendengar suara gergaji mesin atau senso. Sehari setelah itu, pada Selasa 19 Desember 2017 ia pun turun bersama delapan orang lainnya, termasuk dua TNI. Untuk mencapai titik yang dirambah, memakan waktu lebih kurang 2 jam dari desa menggunakan perahu mesin menyusuri arus Sungai Nilo. Tidak sampai di situ, dari tepian sungai menuju lokasi, Ia bersama rombongan harus berjalan selama 1 jam.

"Jam 11 siang kemarin (19 desember 2017) turun. Karena hujan, kami buat kamp di tepi sungai. Mereka (perambah) masuk dari desa Bukit Kusuma," kata Hamencol.

Desa Bukit Kusuma sendiri berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Menurut cerita Hamencol, warga di desa ini merupakan pendatang dari Sumatera Utara. Sama halnya dengan warga dusun Toro Jaya dan Kuala Renangan.

"Paginya (20 Desember 2017) kami turun ke lokasi. Suara mesinnya masih terdengar. Kami sampai di lokasi, orang tidak ditemukan. Tapi ada 3 mesin senso (gergaji mesin) dan sepeda motor. Sensonya kami bawa, motornya kami bakar. Perkiraan mereka ada tiga orang," ujar Hamencol.

Meski berhasil dicegah, namun sebagian pohon besar berdiameter 90 cm sudah ditumbangkan perambah. Terlihat raut ketidakpuasannya sebagai ninik mamak atau batin terhadap pemerintah. Ia menyebut, perambahan yang selama ini terjadi terkesan dibiarkan.

"Mereka itu (perambah) warga yang didatangkan. Lahan itu (kawasan TNTN) dijual ke orang luar. Dari Sumatera Utara dan Jawa. Sudah jelas itu melanggar kenapa tidak ditindak, malahan dikeluarkan kartu tanda penduduknya," ungkapnya.

Dari perbincangan itu pula ia mengungkap oknum bernama Jasbun bin Karim sebagai otak perambahan selama ini. Ia menyebut, Jasbun lah yang membuat banyaknya warga yang menghuni kawasan Tesso Nilo. Ia menceritakan, Warga memang sudah bermukim di dalam kawasan TNTN sejak tahun 2002 lalu, dua tahun sebelum SK TNTN pertama kali diterbitkan. Hanya saja, saat itu hanya ada 10 rumah saja.

"Sekarang di Toro Jaya  sudah 2000 KK. Mereka ini didatangkan. Jasbun yang menjual lahan-lahan itu ke mereka," ungkap Hamencol. 

Ia menuturkan, Jasbun sebenarnya merupakan warga Kuantan Singingi. Menurut Hamencol, kepada pembeli lahan, Jansbun mengaku sebagai Batin Hitam atau salah satu Ninik Mamak masyarakat adat setempat. Bukti kepemilikan lahan yang dipegang masyarakat pun hanya surat hibah, yang diperoleh dari Jasbun. Jasbun juga pernah dua kali dipenjara atas laporan Hamencol bersama Kepala desa Lubuk Kembang Bunga. 

"Dia mengaku Batin dan menjual lahan. Kan pernah kami laporkan, masuk (dipenjara) 3,5 tahun. Kemudian diulanginya lagi," tutur Hamencol.

Selama dua hari di Desa Lubuk Kembang Bunga, kami sempat menelusuri jejak perambahan di kawasan TNTN. Pada Kamis 21 Desember, sekitar pukul 8.00 Wib kami berangkat ke lahan yang pernah dirambah. Luas lahan yang dirambah mencapai 400 hektar. Jaraknya sekitar 1 jam dari desa menggunakan perahu bertenaga mesin. Warga setempat menyebutnya Pompong.

Melawan arus sungai Nilo, perahu yang kami tumpangi terasa lambat. Kebetulan saat itu kondisi sungai Nilo memang sedikit meluap dan berarus deras. Sepanjang perjalanan, di sisi kiri dan kanan sungai terdapat tanaman rotan yang cukup subur. Selain itu, masih tersisa pepohonan yang berukuran jumbo, seperti pohon sialang yang menjadi rumah bagi koloni Lebah. Kami menyusuri tiga sungai, yakni sungai Nilo, sungai Air Sawan dan Sungai Tampak untuk sampai ke lokasi perambahan. Lokasi perambahan, berada di daerah aliran sungai Tampak.

Hujan yang mengguyur semalaman saat kami tiba di desa meninggalkan jejak pada rumput dan dedaunan. Saat berlabuh, Kami pun disuguhi pemandangan yang cukup mengejutkan. Di kawasan yang seharusnya dijaga oleh pemerintah, terlihat amburadul. Pohon-pohon besar berdiameter 40 cm hingga 90 mc bertumbangan. Sebagian pohon yang tumbang terlihat sudah mulai ditutupi belukar. Ada pula pohon besar yang masih berdiri kokoh, walau ditinggalkan dengan bekas potongan gergaji mesin.

Kami juga melihat bekas pemotongan kayu yang ditinggalkan. Dari sisa potongan, diameternya mencapai 40 cm. Nama kayunya Emponing. "Ini dua tahun yang lalu dirambah. Yang kami datangi kemaren masih jauh ke atas," ujar Hamencol.

Kata Hamencol, kasus perambahan di lokasi ini ada empat pelaku. Namun, hanya satu pelaku saja yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. "Ada Simbolon, dia buka 100 hektar. Hutayan buka 50 hektar. Sitinjak 100 hektar dan Samba 200 hektar. Yang Simbolon ini tertangkap, dipenjara 1,5 tahun. Dia juga dapat lahan dari Jasbun," ungkap Hamencol.

Apa yang dikatakan Hamencol juga diamini Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Rozi Cs. Upaya mencegahan perambahan yang dibantu yayasan Tesso Nilo sebenarnya sudah dilakukan. Hanya saja ada dilema. Di satu sisi, warga yang menempati lahan tersebut sudah terdata sebagai bagian dari desa Lubuk Kembang Bunga. Untuk merelokasi ribuan warga bukanlah perkara mudah.

Sebenarnya, pemerintah pusat juga sudah merencanakan itu. Pemerintah berencana akan merelokasi seluruh warga yang bermukin di kawasan TNTN ke bekas lahan PT Siak Raya Timber dan PT Hutan Sola Lestari. Lokasinya ada di luar kawasan TNTN. Menurut Rozi, hal itu belum ada kata kesepakatan. Pada intinya, jika rencana pemerintah pusat dijalankan dan membangunkan rumah dan kebun untuk warga yang direlokasi serta warga lain yang termasuk di dalam desa Lubuk Kembang Bungan secara administrasi, ia yakin tidak akan ada penolakan dari warga.

"TNTN dari awal kita dukung, jika tidak didukung tidak akan berdiri TNTN. Kita prinsipnya jika kebijakan itu kita setuju, mana lahan tempat yang jadi relokasi. Dikasi rumah di sana dan dijamin hidupmya ke depan, dan bikin seperti trans tidak hanya dusun toro saja, tetapi juga di desa kembang bunga ikut dilibatkan. Kalau itu sudah final dan ada payung hukum final, saya siap mensosialisasikan itu kepada masyarakat," paparnya saat kami berkunjung ke kediamannya.

Adanya pembiaran selama ini seperti yang diungkap Hamencol bukan tidak ada bukti. informasi yang kami terima, resort yang harusnya menjadi kantor Balai TNTN dibiarkan kosong. Ada beberapa resort berdiri di kawasan TNTN, sebagai kantor pegawai Balai TNTN untuk menjaga kawasan TNTN. Tapi sayang, seluruh resort yang ada dibiarkan kosong tak terawat. Kami juga mencoba mengunjungi salah satu resort tersebut. Jaraknya tidak begitu jauh dari desa Lubuk Kembang Bunga.

Sekitar 30 menit kami bergerak melewati jalan konservasi milik PT RAPP, kami pun tiba di salah satu kantor Balai TNTN. Kondisi bangunan cukup meprihatinkan. Bangunan berwarna krem kekuningan itu tampak lusuh. Di sekeliling bangunan sudah ditumbuhi rumput liar. Kaca di sisi depan bangunan pecah dan dinding penuh coretan. Sedangkan pintu masuk bangunan tidak terkunci. Siapa saja bisa bebas masuk ke dalam bangunan.

Di sisi kanan bangunan terdapat tulisan yang cukup menohok yang ditujukan kepada lembaga pemerintah tersebut. "Mana kan hutan terjaga. Kantor aja tak terurus. Tukang jaga gaji jalan terus namun kantor tidak bersih," begitu tulisan yang menempel di dinding bangunan.

Selama menyusuri seluk beluk Tesso Nilo, kami pun sempat bertemu Ziko. Ia adalah salah satu petugas Patroli Yayasan TNTN, yang berhasil memergoki aksi para perambah, tepatnya di kawasan Situgal. Ziko menceritakan, saat itu, ia bersama rekannya sedang melakukan patroli. Mendengar suara alat berat jenis eskavator, ia pun mendekat.

"Jam 11.27 Wib ada alat berat di kawasan TNTN, dugaan masuk dari kantor resort Situgal. Mereka sedang membuat jalan dan menggali parit," tutur Ziko.

Ziko menuturkan, dirinya sempat merekam aksi perambahan yang dilakukan para perusak hutan tersebut. Dari video rekaman yang ditunjukkan  Ziko kepada kami, terlihat eskavator sedang bekerja di kawasan TNTN. Mayoritas lahan di sekitar kawasan itu sudah berubah menjadi perkebunan sawit.

Belakangan diketahui, Satuan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Seksi Wilayah II Sumatera sudah mengamankan satu unit eskavator yang sedang melakukan upaya perambahan kawasan TNTN, Pelalawan atas laporan Ziko dan yayasan TNTN. 

"Satu unit eskavator berikut tiga pelaku kita amankan. Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," kata Pelaksana Harian Gakkum KLHK Seksi Wilayah II Sumatera, Sunardi saat dikonfirmasi wartawan.

Eskavator tersebut diamankan pada Kamis siang 21 Desember lalu. Lokasinya, berbatasan dengan Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menduga, eskavator tersebut masuk melakukan perambahan melalui desa tersebut.

Selain satu unit eskavator merk Hitachi, tim juga mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah operator, pembantu operator dan pembantu distribusi bahan bakar dari luar kawasan TNTN menuju lokasi perambahan. "Tiga orang inisial M, A, dan M. Masih kita periksa," ujarnya. 

Menyempitnya kawasan hutan primer akibat perambahan ini menimbulkan masalah lain. Keberadaan satwa liar di dalam kawasan TNTN menjadi terancam. Tidak jarang pula banyak ditemukan kawanan gajah liar menyungsep masuk ke perkebunan milik perusahaan yang ada di sekitar TNTN.

Pemberdayaan Masyarakat Solusi untuk TNTN
Masalah perambahan di kawasan TNTN sebenarnya sudah diketahui Balai TNTN, sebagai pihak yang bertanggung jawab menjaga TNTN. Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah I Kembang Bunga, Taufik Haryadi menyebut, kasus perambahan yang terjadi sedang ditindaklanjuti.

"Saat ini, kami terus berusaha menyelamatkan hutan yang tersisa. Kami melakukan patroli gabungan di perbatasan hutan yang ada,“ kata Taufiq.

Saat ini, kata dia, Balai TNTN masih menunggu kelanjutan dari kebijakan yang dikeluarkan menteri dan presiden dalam upaya mengatasi perambahan yang terjadi. "Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan diyakini sebagai solusi yang mampu memperlambat laju perambahan," ujar Taufik.

Selain pemberdayaan masyarakat, di Kawasan TNTN saat ini ada tiga tempat pelatihan gajah atau flaying squad yang aktif. Keberadaan flaying squad ini juga sebagai antisipasi terjadinya konflik antar manusia dan gajah, sebagai akibat dari maraknya perambahan habitat asli gajah di TNTN.

Selain menyaksikan hasil rambahan orang-orang yang bertanggung jawab, selama di TNTN kami juga sempat bertemu dengan Ria (40) dan anaknya Harmoni Rimba yang masih berumur satu bulan di Flaying Squad yang dikelola WWF dan Balai TNTN di desa Lubuk Kembang Bunga. Di tempat ini, dua beranak gajah yang sudah dijinakkan ini dilatih.

Matahari cukup terik, meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 17.00 Wib saat kami bertemu Ria dan anaknya. Perjalanan panjang yang lelah cukup terobati. Dari kejauhan kami melihat Ria dan Harmoni sedang asyik mengunyah pelepah kelapa yang disediakan oleh sang mahout. Jika saja tidak terlambat 15 menit tiba di lokasi, kami bisa menyaksikan dua gajah ini dimandikan.

Ria sudah memiliki tiga anak dari perkawinannya dengan gajah liar di kawasan TNTN. Anak pertamanya bernama Teso, saat ini sudah berusia 12 tahun. Anak kedua Ria bernama Nela, namun Nela tak berumur panjang, dan yang ketiga Harmoni Rimba.

Tak jauh dari Ria dan Harmoni berdiri, seorang pria bertubuh jangkung sedang asyik mengumpulkan pelepah yang bakal disantap Ria dan anaknya. Sesekali ia mengusap belalai dan tubuh Harmoni. Namanya Bagus Prayudi. Usianya masih 23 tahun. Ia salah satu dari sekian banyak mahout atau pelatih gajah di tempat ini.

Sudah tiga bulan terakhir ia bekerja sebagai Mahout. Perkenalannya dan Ria tak begitu lama hingga ia bisa merkomunikasi dengan baik. "Pengenalan suara sekitar satu bulan lebih, baru mulai berintegrasi memberikan perintah. Kalau dia sudah kenal suara kita, dia bisa mengikuti perintah," ucap Bagus.

Kelak, gajah-gajah yang dilatih para mahout inilah yang akan berfungsi mengatasi konflik antara gajah dan manusia di kawasan TNTN. Ada tiga flying squad atau pelatihan gajah di TNTN. Yang pertama flaying squad yayasan Tesso Nilo di Desa Gondai, yang kedua flaying squad yang dikelola oleh WWF dan Balai TNTN di desa Lubuk Kembang Bunga, dan yang ketiga flaying squad RAPP di HTI RAPP di Ukui.

"Keberadaan flaying squad untuk mencegah konflik satwa dengan manusia terutama dengan gajah," Kata Direktur Yayasan Tesso Nilo Yuliantoni saat kami berbincang di sela-sela kegiatan selama di TNTN.

Pria berjenggot ini menuturkan, gajah jinak inilah yang akan melakukan patroli jika ada ancaman terhadap aktivitas manusia. Para mahout gajah ini akan memberitahu kepada masyarakat agar bersiap dengan kedatangan gajah liar. Masyarakat dan tim inilah yang berkolaborasi untuk mengusir gajah masuk ke dalam hutan.

"Gajah jinak mengusir gajah liar ke habitatnya, masalahnya itu habitatnya yang semakin sempit dan berubah menjadi perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Selain upaya mengantisipasi konflik serta mencegah perambahan hutan, Yayasann Tesso Nilo bersama Pundi Indonesia pun mencoba mengubah pola pikir masyarakat, bahwa nilai ekonomi tidak hanya dengan berkebun dan membuka lahan. Upaya itu saat ini sedang berjalan. Atas dorongan Yayasan Tesso Nilo, di Desa Lubuk Kembang Bungan saat ini ada kelompok masyarakat yang aktif menjaga kawasan TNTN.

"Kita berharap, ke depan tidak ada lagi perambahan yang terjadi. Upaya ini tidak bisa kita lakukan jika tidak ada kerjasama yang baik dengan masyarakat," imbuhnya.

Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Ilustrasi Beli Gorengan Jasaki Pergedel Jagung Mudah Pakai QRIS
Longsor di Tanah Merah Inhil.(foto: mcr)Tanah Merah Inhil Dilanda Longsor, 8 KK jadi Korban
ilustrasi.Mantan Sales Mobil Ini Raih Keuntungan Jadi Agen BRILink di Pekanbaru
Bupati Inhu, Rezita Meylani.(foto: andri/halloriau.com)Rembuk Stunting di Inhu, Bupati Ajak Peran Serta Multi Sektor
  Ilustrasi WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Syafrihariadi, pemilik usaha Ice Cream Gaffar bersyukur pernah mendapatkan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Ice Cream Gaffar Bisa Terus Kembangkan Usaha
Ilustrasi.KUR Selamatkan Pemilik Gorengan Jasaki Lewati Masa Sulit
Suhardiman Amby kembalikan formulir calon Bupati Kuansing 2024 ke Demokrat Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Pilkada Kuansing 2024, Suhardiman Amby Daftar ke Demokrat
Neta V-II hadir di PEVS 2024.(foto: istimewa)Perkenalkan NETA V-II di PEVS 2024, Kombinasi Antara Kecanggihan dan Gaya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved