www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Bulan Komisi Informasi Riau Tidak Berfungsi, Gubernur Didesak Melantik
Senin, 03 April 2017 - 20:16:59 WIB

PEKANBARU-Sudah tiga bulan komisi informasi (KI) Riau tidak berfungsi, karena hingga saat ini Gubenur Riau belum menetapkan dan mengesahkan anggota komisioner baru.  

Tidak berfungsinya lembaga yang dibentuk atas UU 14 tahun 2008 tesebut, mengakibatkan terabaikannya hak rakyat atas informasi publik yang harus menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi. 

Taufik, staff Devisi Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, mengatakan keteledoran Gubenur untuk segera menetapkan Komisioner KI Riau yang baru berdampak pada mandegnya upaya penyelesaian sengketa informasi yang dilayangkan Fitra Riau kepada PPID Kota Pekanbaru. 

“Tidak hanya Fitra Riau, hingga saat ini terdapat 31 sengketa informasi yang belum mendapatkan kepastian atau diputuskan oleh Komisi Informasi Riau," sebut Taufik. 

Oleh karena itu lanjut Taufik, agar tidak berdampak merugikan terhadap masyarakat yang sedang berurusan dengan sengketa Informasi, dan kepastian terhadap lembaga Komisi Informasi provinsi Riau, maka Fitra Riau akan menyampaikan somasi ke Gubenur Riau, dengan tujuan agar Gubenur Riau segera menetapkan dan melantik komisioner Komisi Informasi. 

Fitra Riau adalah salah satu pihak yang dalam hal ini dirugikan dengan kebijakan Gubenur Riau yang dianggap keliru. Kekeliruannya adalah gubernur tidak memperpanjang masa tugas Komisoner yang lama,  padahal, kondisi ini mestinya telah diprediksi akan terjadi perlambatan. 

Kekeliruan lainnya, adalah gubenur tidak segera melantik Komisoner yang baru, padahal sejak 6 Maret 2017 nama-nama telah diumumkan oleh DPRD yang lolos fit and proper tes. 

“Artinya, bukan hanya DPRD yang lamban dalam melakukan fit and proper tes dan mengumumkan, saat ini gubenur juga terkesan lambat untuk menindak lanjuti hasil fit and proper tes tersebut," jelasnya, dalam surat elektronik yang dikirim ke halloriau.com. 

Taufik menambahkan, Komisi Informasi (KI) merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan UU, dengan peran tugas dan fungsi untuk memberikan jaminan, kepastian hukum, atas sengketa informasi publik. Selama ini komisi Informasi berperan penting di tengah birokrasi di Riau yang belum memiliki kesadaran pentingnya keterbukaan informasi. 

Artinya, jika gubenur memperlambat untuk menetapkan dan mengesahkan Komisioner yang baru, sama saja dengan gubenur telah melakukan tidak patuh terhadap UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
  Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved