www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LBH Pekanbaru Bakal Somasi JO-RWP Tuntut Pesangon yang Tidak Diterima 318 Buruh
Sabtu, 25 Maret 2017 - 18:16:09 WIB

PEKANBARU - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Aditia Bagus Bagus Santoso, SH yang mendapat surat kuasa penuh dari perwakilan buruh Sub Kontraktor Joint Operating Rekind Worley Parsons (JO-RWP), tetap akan menyelesaikan segala tuntutan terhadap pesangon dan hak yang semestinya didapat buruh.

"Saya menilai, perusahaan JO-RWP telah mempermainkan aturan undang-undang dengan membuat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau sistem kontrak," ujar Aditia di depan awak media saat konferensi pers di Jalan A. Yani, Sabtu (25/3/2017).

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwa setiap pekerja atau karyawan berhak mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. Namun itu tidak dilakukan oleh perusahaan paska putus hubungan kerja.

"Kita akan lakukan Somasi terhadap perusahaan JO-RWP dulu yang berkantor di Duri, Senin depan. Selain itu kita akan tetap mengajukan persoalan ini sampai ke persidangan. Jika perlu," kata Aditia.

Sementara 318 buruh JO-RWP ini telah berkerja selama 4 tahun masa kerjanya di perusahaan. Dalam 2 tahun belakangan ini, perusahaan memasukkan pernyataan dalam isi perjanjian kontrak kerja, bahwa tidak ada pesangon setelah dipecat. 

"Nah itu yang kita bilang tadi, perusahaan telah mempermainkan aturan undang-undang. Namun waktu itu buruh lemah dengan posisi butuh pekerjaan. Sebelumnya kebijakan itu tidak mendapatkan pesangon itu tidak ada ditemukan," jelas Aditia.

Sebanyak 318 buruh JO-RWP ini dulunya bekerja di wilayah operasional PT. Chevron Pasivic Indonesia (CPI) di daerah Duri, Minas, Petapahan, Bangko, dan Dumai. 

"Mereka ini menuntut untuk mendapatkan apa yang semestinya didapatkan sebagai seorang buruh perusahaan, tentunya sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini," pungkas Aditia.

Penulis:  Helmi
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved