LBH Pekanbaru Bakal Somasi JO-RWP Tuntut Pesangon yang Tidak Diterima 318 Buruh
Sabtu, 25 Maret 2017 - 18:16:09 WIB
PEKANBARU - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Aditia Bagus Bagus Santoso, SH yang mendapat surat kuasa penuh dari perwakilan buruh Sub Kontraktor Joint Operating Rekind Worley Parsons (JO-RWP), tetap akan menyelesaikan segala tuntutan terhadap pesangon dan hak yang semestinya didapat buruh.
"Saya menilai, perusahaan JO-RWP telah mempermainkan aturan undang-undang dengan membuat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau sistem kontrak," ujar Aditia di depan awak media saat konferensi pers di Jalan A. Yani, Sabtu (25/3/2017).
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwa setiap pekerja atau karyawan berhak mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. Namun itu tidak dilakukan oleh perusahaan paska putus hubungan kerja.
"Kita akan lakukan Somasi terhadap perusahaan JO-RWP dulu yang berkantor di Duri, Senin depan. Selain itu kita akan tetap mengajukan persoalan ini sampai ke persidangan. Jika perlu," kata Aditia.
Sementara 318 buruh JO-RWP ini telah berkerja selama 4 tahun masa kerjanya di perusahaan. Dalam 2 tahun belakangan ini, perusahaan memasukkan pernyataan dalam isi perjanjian kontrak kerja, bahwa tidak ada pesangon setelah dipecat.
"Nah itu yang kita bilang tadi, perusahaan telah mempermainkan aturan undang-undang. Namun waktu itu buruh lemah dengan posisi butuh pekerjaan. Sebelumnya kebijakan itu tidak mendapatkan pesangon itu tidak ada ditemukan," jelas Aditia.
Sebanyak 318 buruh JO-RWP ini dulunya bekerja di wilayah operasional PT. Chevron Pasivic Indonesia (CPI) di daerah Duri, Minas, Petapahan, Bangko, dan Dumai.
"Mereka ini menuntut untuk mendapatkan apa yang semestinya didapatkan sebagai seorang buruh perusahaan, tentunya sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini," pungkas Aditia.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :