Diduga Menipu, Oknum ASN Pemprov Riau Terancam Dipecat
Rabu, 22 Maret 2017 - 15:51:53 WIB
PEKANBARU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau terancam dipecat. Pasalnya, oknum berinisial AL ini diduga melakukan penipuan.
Modusnya, AL menjanjikan korban bisa menjadi tenaga honorer di Pekanbaru dengan membayar uang puluhan juta rupiah. RA, salah satu korban menyebut, sebagai imbalannya ia diminta dana sebesar Rp23 juta. Ada lima orang yang menyetor uang.
Kepala BKP2D Provinsi Riau Ikwan Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus ini. Ia menyebut, akan memanggil yang bersangkutan.
"Iya dia PNS (pegawai BPK2D). Saya belum tau kasusnya, nanti saya panggil baru kita beri tindakan," kata Ikwan di Pekanbaru, Rabu (22/3/2017).
Ia juga menyarankan yang bersangkutan agar melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Jika ada bukti, dan yang bersangkutan ditahan polisi, pihaknya akan mudah memproses pemberhentian oknum itu.
"Atau suruh korban lapor ke pihak berwajib. Lapor aja ke pihak berwajib kalau ada bukti-bukti. Kalau dia ditangkap kita proses," jelasnya.
Ditanya soal sanksi oknum, ia menyebut pihaknya masih menunggu RA membuat laporan ke pihak kepolisian. Kalau terbukti pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"Kita kan lihat bukti. Yang dirugikan tidak pernah melapor ke kita. Suruh dia lapor ke polisi, ada gak dia ngasih uang, ada gak kuitansi. Tindakan kita harus ada bukti dulu. Kita pakai praduga tak bersalah. Ndak bisa kita sanksi langsung," jelasnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :