Warga Tenayan Raya Adukan Masalah SUTT ke KemenLH RI
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 20:59:51 WIB
PEKANBARU - Sengketa Pendirian Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan yang masih berlarut semenjak tiga bulan lalu telah sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup (KEMEN-LH) Republik Indonesia (RI).
Hadi Hadiriku Zega, sebagai perwakilan masyarakat Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru mengirimkan sebuah surat pengaduan melalui facebooknya kepada KemenLH, Siti Nurbaya Bakar.
Didalam kiriman itu Hadi menyebutkan bahwa kasus SUTT yang telah mereka laporkan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau belum ada kemajuan.
"Kami juga telah melaporkan kepada Badan Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup Sumatra Seksi II Provinsi Riau. Namun jawaban tersebut menunggu instruksi dan perintah KLH RI," begitu penggalan surat warga Tenayan Raya yang dikirim ke akun facebook Mentri LH, Sabtu (8/10/2016)
Ia mengatakan itulah alasan pengaduan pendirian SUTT ini sampai ke tangan KemenLH, karena disitu disebutkan bahwa semua pengambilan keputusan ada pada KemenLH RI. Seperti disebutkan sebelumnya, apakah akan dilakukan pembongkaran tower SUTT atau penggantian rugi kepada masyakat.
"Kami berharap bantuan ibu untuk memerintahkan segera badan pengamanan dan penegak hukum LH tersebut dalam kasus PT PLN ini karena PT PLN sudah sangat tidak menggubriskan dan patut aturan dan UU pemerintah tersebut merasa sudah sakti dan kebal hukum. Kamj sangat mengharapkan bantuan ibu," ungkapnya dalam penggalan terakhir dalam kiriman tersebut.
Penulis : Mg5
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :