www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Riau Tak Terima Disebut Intervensi Penganggaran APBD
Minggu, 14 Februari 2016 - 11:24:09 WIB

PEKANBARU- Sejumlah Sekertaris Daerah (Sekda) diundang oleh Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), termasuk Sekda Riau. Dalam hasil pertemuan tersebut muncul beberapa anggapan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan intervensi dalam pembahasan APBD.

Menindak lanjuti hal tersebut KPK juga akan melakukan pendampingan kepada daerah-daerah yang kasus korupsinya menjadi sorotan, tidak terkecuali Riau.

Hal inipun mendapat tanggapan beragam dari anggota DPRD Riau. Misalnya saja Suhardiman Amby, anggota DPRD dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Dia menilai dan mendukung jika ada upaya pencegahan-pencegahan tindak pidana korupsi. Akan tetapi, KPK seharusnya bergerak di wilayah hukum tanpa mencampuri urusan politis.

"Kalau mereka ikut mendampingi membahas anggaran kan lucu juga, kalau untuk pencegahan tindak pidana korupsi, saya setuju-setuju saja," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris Komisi A ini.

Dijelaskannya,  bentuk pencegahan yang bisa dilakukan KPK seperti memberikan pelatihan, seminar-seminar atau diskusi panel. "Kalau ikut mengawal dari mana aturannya ikut Tupoksi masing-masing sajalah," ujarnya.

Terkait dengan intervensi yang dilakukan DPRD dirinya juga ikut menanggapi. Menurutnya tidak intervensi. Yang ada adalah DPRD sebagai wakil rakyat yang juga dipilih oleh rakyat melakukan fungsinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dijemput dalam reses, dimana reses juga merupakan kewajiban DPRD yang dijelaskan dalam undang-undang.

"Itu bahasanya bukan intervensi, tapi lebih tepat memfungsikan peran masing-masing. Gubernur dan dewan sama-sama dipilih masyarakat, eksekutif dan dewan berhak mengajukan anggaran yang merupakan hak budgeting. Artinya balance antara apa yang diperjuangkan DPRD dengan program yang dirancang SKPD," papar Suhardiman.

Dilanjutkannya, seharusnya jika benar-benar terbuka pokok pikiran dewan harus dimasukan. "Hak kita ada untuk mengajukan anggaran kepada pemerintah, pengawaasan, budgeting dan pembuatan Perda itu tugas pokok, bukan intervensi," tegas Suhardiman.

Tidak hanya Suhardiman Amby, Wakil Ketua DPRD Riau, Ir Noviwaldy Jusman juga ikut mengomentari hal ini. 

"Intervensi dewan dari mana, dewan itu ingin memasukan aspirasi dari masyarakat, itu Sekda harus tahu.  Apakah kegiatan yang untuk kepentingan masyarakat itu dinamakan intervensi.
Kami memperjuangkan hasil reses kami dan jelas diatur undang-undang apakah itu namanya intervensi," ujar Noviwaldy Jusman.

Legislator Dapil Pekanbaru ini menegaskan, dalam pembahasan anggaran itu dilakukan anggota dewan, Pemprov Riau hanya membantu menyusun saja dan tidak perlu takut jika tidak ada salah.

"Mereka (Pemprov) jangan beri janji, kalau tidak sesuai aturan. Sampaikan kenapa dimasukkan. Jadi, kenapa harus didampingi dan itu kan juga akan diverifikasi Mendagri," katanya.

Penulis : Aan Ramdani
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved