PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan pelantikan Bupati dan Walikota terpilih termasuk di Riau pada 15 Februari mendatang.
Dari 8 daerah yang sudah menggelar rapat paripurna istimewa di Riau, baru 5 daerah yang menyerahkan hasilnya ke Pemprov Riau.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kepala Daerah Hubungan Antar Lembaga dan DPRD Biro Administrasi Pemerintahan Umum, Setdaprov Riau, Hendri Kurniadi kepada halloriau.com.
"Baru lima daerah yang sudah menyerahkan hasil Rapat Paripurna Istimewa penetapan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Lima daerah itu antara lain Siak, Meranti, Inhu, Dumai dan Bengkalis,"ujar Hendri, Rabu (3/2/2016).
Dijelaskan Hendri, dari 8 daerah yang sudah menggelar paripurna baru dua daerah yang dinyatakan lengkap berkasnya. " Yang sudah lengkap itu baru Siak dan Meranti. Berkas pengajuan pelantikan dua daerah itu nanti akan kita kirim lebih awal," ujarnya.
Sementara Tiga daerah lainnya tambah Hendri, menyerahkan berkas hasil paripurna istimewa langsung kepada Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman.
"Tiga daerah lain seperti Inhu, Bengkalis dan Dumai langsung Ketua DPRD-nya menjumpai pak Plt, berkasnya mungkin masih di bagian tata usaha Gubernur, hari ini katanya mau diserahkan ke kita untuk diperiksa kelengkapannya secara administrasi," cetus Hendri.
Sedangkan Rohul, Rohil dan Pelalawan sambung Hendri, belum menyerahkan hasil paripurna penetapan pemenang Pilkada ke Pemprov Riau. " Tiga daerah ini belum dapat kita informasinya. Mungkin dalam beberapa hari ini sudah diserahkan,"tandasnya.
Mengenai target, Hendri meyakini pelantikan serentak 15 Februari dapat terlaksana.
"Kalau pelantikan serentak 15 Februari sepertinya masih cukup waktu menuntaskan proses administrasinya," tandas Hendri.
Sebagaimana diketahui, 9 daerah di Riau menggelar Pilkada serentak pada Desember 2015 kemarin. Dari sembilan daerah itu yakni Bengkalis, Dumai, Inhu, Siak, Rohul, Rohil, Pelalawan, Meranti dan Kuansing hanya Pilkada Kuansing yang hingga kini proses gugatannya berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilihnya diundur hingga proses di MK tuntas.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)