www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Deretan 4 Kasus Dugaan Korupsi yang Masih Jadi "PR" Kejati Riau
Selasa, 09 November 2021 - 06:30:56 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mempunyai 4 kasus dugaan korupsi yang masih menjadi 'Pekerjaan Rumah’ atau PR yang akan segera dituntaskan.

4 kasus ini, semuanya sedsng dalam proses penyidikan.

"Kita masih punya PR. 4 kasus masih dalam (proses) penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Tri Joko, saat kegiatan media gathering, Rabu (3/11/2021), seperti yang dilansir dari tribunnews.

Tri Koko merincikan, 4 kasus dugaan korupsi itu adalah:

1. Dana bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA 2014-2019.

2. Dugaan korupsi di RSUD Bangkinang.

3. Dugaan korupsi dana kasbon di Setdakab Indragiri Hulu tahun 2005-2009 senilai Rp114 miliar.

4. Kasus kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-dalu, Kabupaten Rokan Hulu, senilai Rp 43 miliar.

Tri Joko menegaskan, pihaknya akan maksimal menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.

Ia meminta masyarakat bersabar karena penanganan perkara korupsi tidak lah mudah.

"Semoga masyarakat tetap bersabar, saya punya niat suci, tidak akan bermain-main dalam perkara korupsi, sebagaimana
arahan dan instruksi pimpinan dan atasan," tegasnya.

Tri Joko menyatakan, penanganan kasus korupsi diperlukan aspek kehati-hatian. Setiap laporan dugaan korupsi yang masuk ke Korps Adhyaksa akan ditindaklanjuti, sepanjang disertai dengan bukti-bukti yang valid.

Diketahui, dugaan korupsi bansos di Siak sudah ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, sejak pertengahan tahun 2020 lalu.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk tiga orang dekat Gubenur.Riau, Syamsuar, yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri.

Indra merupakan Ketua DPD Golkar Siak yang saat ini juga menjabat legislator di Negeri Istana. Ia sudah beberapa kali diperiksa baik dalam kapasitas Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Siak maupun Ketua Karang Taruna Siak.

Ikhsan juga lebih satu kali diperiksa, dalam kapasitas sebagai Sekretaris Karang Taruna dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak tahun 2016-2021 sedangkan Ulil Amri, diperiksa dalam kapasitas sebagai Sekretaris KNPI Kabupaten Siak tahun 2014 dan Bendahara Karang Taruna tahun 2011.

Jaksa penyidik juga sudah meminta keterangan dari penerima bansos. Ada ribuan penerima bansos yang harus diminta keterangannya. Bahkan tim jaksa langsung turun ke Siak untuk meminta ketegangan saksi.

Untuk kasus dugaan korupsi di RSUD Bangkinang terkait pembangunan ruang rawat inap tahap III. Tim penyidik saat ini menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Di kasus ini, jaksa penyidik sudah memeriksa Direktur RSUD Bangkinang periode 2017-2019, Andri Justian, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kampar, Musdar dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, Surya Darmawan.

Selain itu, proses yang sama juga dilakukan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward, dan seorang anggota Pokja, Dicky Rahmadi.

Di kasus korupsi dana cash bon dilakukan Kejati Riau atas pengembangan tersangka Thamsir Rachman. Saat ini, mantan Bupati Indragiri Hulu itu sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, dan hukumannya sudah punya kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam proses penyidikan, jaksa penyidik sudah memeriksa mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu, Raja Marwan Ibrahim, dan pejabat Pemkab Inhu lainnya.

Sementara di kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-dalu, jaksa penyidik menetapkan lima tersangka, yakni Ardinol Amir selaku mantan Kepala BRK Capem Dalu-dalu serta empat analis kredit, Zaiful Yusri, Syafrizal, Heri, dan M Dhuha.

4 tersangka sudah diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Pekanbaru. Tinggal tersangka M Dhuha yang belum diadili karena mengalami gangguan jiwa, tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

M Dhuha dinyatakan mengalami gangguan jiwa berdasarkan pemeriksaan dr Maisarah SpKj di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

"Tersangka Dhuha mengalami alami gangguan jiwa. Kesulitan meningkatkan status perkara ke penuntutan karena masih dirawat di rumah sakit," sebut Aspidsus Kejati Riau.

Hadir dalam kegiatan media gathering ini, didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Dzakiyul Fikri, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Rizki dan Kasipenkum Marvelous.*

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan di Gedung Daerah Riau.(foto: sri/halloriau.com)Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Bupati Bengkalis, Kasmarni hadiri Halalbihalal di Kecamatan Mandau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni
Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(foto: sri/halloriau.com)Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas
Dr Afni mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati ke PKB Siak (foto/ist)Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
  Husni Thamrin kembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Pelalawan 2024 ke Demokrat Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau Jalan Karya Indah yang rusak.(foto: mimi/halloriau.com)Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan (foto/int)Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved