Dituding Alih Fungsikan Anak Sungai, Ini Jawaban PT SAU Pelalawan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:35:52 WIB
PELALAWAN - Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) mempersoalkan dugaan alih fungsi sungai yang dilakukan PT Selaras Abadi Utama (SAU) yang tak memiliki izin UKL-UPL dan Amdal. Pasalnya, pengalihan anak sungai yang bermuara di Sungai Kampar itu mengakibatkan beberapa nelayan yang beraktivitas di sungai tersebut tak bisa menjala ikan selama kurang lebih 15 hari sejak perusahan mengalihkan fungsi sungai itu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua GP3, Joehendri di Pangkalan Kerinci, Kamis (14/10/2021). Menurutnya, saat perusaahaan melakukan alih fungsi Sungai Pinang, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan perusahaan.
"Tapi perusahaan tidak respons, kami tunggu selama 7 hari tapi tidak ada jawaban dari perusahaan setelah kami layangkan surat melalui Humas yakni Pak Fahmi dan Pak Raja. Sehingga, kami menghentikan operator kegiatan mereka di lokasi," katanya.
Atas kegiatan tersebut, lanjutnya, pihaknya kemudian melaporkan hal ini kepada Bupati Pelalawan Zukri, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, dan Kadis Lingkungan Hidup & Kehutanan (LHK) Pelalawan Eko Novitra. Dari pengaduan itu, para pejabat Pelalawan terkait berencana akan meninjau langsung ke lokasi kejadian pada Jumat besok (15/10/2021).
"Kami sudah adukan hal ini ke Bupati, dan beliau dengan pejabat terkait berencana Jumat besok akan meninjau langsung ke lokasi kejadian," tukasnya.
Terpisah, Humas PT SAU, Andika Kurniawan, dikonfirmasi terkait hal ini, Kamis (14/10/2021), mengatakan tidak benar bahwa dugaan pengalihan fungsi sungai oleh perusahaan.
"Ada aktivitas pembersihan kanal perusahaan tetapi bukan pengerukan. Dan tidak ada pengalihan fungsi sungai," katanya.
Lanjutnya, aktivitas pembersihan kanal di luar konsesi pengerjaan dilakukan juga bukan tiba-tiba. Tetapi, merujuk pada surat kepala desa pada Maret lalu untuk membantu persediaan air sebagai antisipasi dan pencegahan karhutla.
"Pemilik lahan, menurut kepala desa, juga tidak mempermasalahkan aktivitas tersebut. Jadi jika ada tuduhan seperti itu, ini yang membuat kita heran," tukasnya.
Penulis: Andy
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :