Bhabinkamtibmas Bagan Sinembah Imbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Terapkan Prokes
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:50:21 WIB
ROHIL - Bhabinkamtibmas Bagan Sinembah, Rokan Hilir bersama personel TNI melakukan imbauan dan mengajak pedagang dan pengunjung pasar untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Malalui giat operasi yustisi, pendisiplinan dan penegakan hukum, para Bhabinkamtibmas juga melakukan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar serta masyarakat senantiasa menerapkan prokes Covid-19, yang utamanya dalam penggunaan masker," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah, Aipda M. Zebua, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan, operasi yustisi pemburu teking yang dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dan sekitarnya.
"Kita terus memberikan imbauan kepada pengunjung pasar agar memakai masker saat keluar rumah," kata Indra Lukman.
Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan Perbup Nomor 52 tahun 2020 dalam
kegiatan yang dipusatkan di depan pajak lama Jalan Jenderal Sudirman itu.
"Masyarakat yang ada di sekitar pajak lama kita berikan arahan dalam penerapan disiplin dan gakkum agar nantinya menaati prokes covid-19 yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :