Indra Ditahan Kejari Kuansing, Gubri Tunjuk Ade Yudistira Plt Kadis ESDM Riau
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:40:18 WIB
PEKANBARU - Pasca ditetapkannya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman sebagai tersangka korupsi, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah menunjuk Ade Yudistira yang sebelumnya merupakan Sekretaris Dinas ESDM sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Sudah ditunjuk Pltnya, Ade Yudistira, Sekretaris Dinas ESDM Riau" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (14/10/2021).
Penunjukan Plt itu, jelas Ikhwan, dilakukan agar tidak terjadi kekosongan sehingga roda pemerintahan di lingkungan ESDM bisa tetap berjalan seperti biasa. Untuk masa tugas Plt Kadis ESDM Riau sendiri, Ikhwan mengatakan akan berlangsung selama tiga bulan.
"Plt sampai tiga bulan, sambil menunggu hasil evaluasi. Kalau belum ada pejabat yang baru bisa diperpanjang," ujarnya.
Pagi ini Ade Yudistira diketahui mulai melaksanakan tugas pertamanya sebagai Plt Kadis ESDM Riau dengan mendampingi Gubri Syamsuar menjemput kedatangan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif untuk agenda kunjungan kerja menteri meninjau fasilitas Blok Rokan PT Pertamina Hulu Rokan di Duri.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuantan Singingi (Kuansing) ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman mengatakan, Indra Agus Lukman akan ditahan selama 20 hari hingga tanggal 31 Oktober 2021.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :