INHU - Polres Inhu melaksanakan patroli berskala besar dalam rangka imbauan dan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kota Rengat dan sekitarnya.
"Patroli skala besar ini dilepas dalam bentuk apel, Jumat, 23 Juli 2021 malam di halaman Mapolres Inhu dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Inhu, AKBP Johan Rivai, SH, MH," kata PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (24/7/2021) pagi.
Dijelaskan Misran, jumlah kendaraan operasional Polres Inhu yang dikerahkan dalam kegiatan ini sebanyak 12 unit, dengan rincian 11 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda enam.
Ada sejumlah titik yang disinggahi, terutama beberapa tempat ramai pengunjung atau aktivitas masyarakat.
Masyarakat diminta secara persuasif untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menggunakan masker. Memberikan pemahaman lagi pada masyarakat tentang bahaya Covid-19, diminta pada masyarakat untuk mendukung progam pemerintah dalam mendisiplinkan diri guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, para pelaku usaha juga diminta aktif dan dengan penuh kesadaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pada tempat usahanya, seperti menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, menyediakan masker dan hand sanitizer serta lainnya.
Sembari bersosialisasi, Polres Inhu juga menyalurkan bantuan paket sembako, kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dengan total 100 paket, masing-masing paket berisi 5 kg beras dan 1 kg minyak goreng.
Ketika kegiatan itu, PLH Kapolres, didampingi Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, S.I.K, M.Si dan diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira dan puluhan personel Polres Inhu.
Penulis: Andri
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :