PEKANBARU – Pemprov Riau menargetkan akreditasi RSUD Arifin Achmad selesai sebelum pergantian tahun 2026.
Di tengah pembenahan pelayanan medis dan membaiknya kinerja keuangan, rumah sakit rujukan utama di Riau itu juga didorong semakin mandiri agar ketergantungan terhadap dukungan APBD dapat dikurangi.
Target tersebut disampaikan Sekdaprov Riau sekaligus Ketua Dewan Pengawas RSUD Arifin Achmad, Syahrial Abdi setelah mengikuti wawancara dalam rangkaian proses akreditasi bersama tim surveyor dan pengampu asesor Kementerian Kesehatan RI di Pekanbaru, Senin (12/10/2026).
Syahrial mengatakan, tim surveyor memberikan apresiasi terhadap upaya pembenahan manajemen dan pelayanan rumah sakit.
Perbaikan itu disebut sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan pasien serta perkembangan kinerja RSUD Arifin Achmad sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Alhamdulillah, dari yang kita paparkan tadi, mereka juga cukup mengapresiasi langkah kita dalam perbaikan pelayanan," kata Syahrial.
"Hal itu terbukti dengan berbanding lurusnya angka perbaikan pelayanan, kunjungan pasien dan tergambar dari progres capaian RSUD Arifin Achmad sebagai BLUD,” sambungnya.
Namun, peningkatan kunjungan pasien dan kinerja keuangan perlu diikuti hasil pelayanan yang terukur.
Mutu tindakan medis, keselamatan pasien, waktu tunggu, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga akses layanan bagi masyarakat menjadi aspek penting untuk memastikan pembenahan benar-benar dirasakan pasien.
Pemprov Riau juga mendorong penguatan fungsi BLUD agar rumah sakit mampu membiayai operasionalnya secara lebih mandiri.
Dengan demikian, kebutuhan dukungan APBD diharapkan berkurang dan anggaran pemerintah dapat dialihkan untuk memperluas pelayanan kesehatan lainnya.
“Capaian secara keuangan juga sudah membaik, maka untuk berikutnya fungsi BLUD itu benar-benar bisa mandiri dan maksimal. Dengan demikian, nanti porsi APBD untuk supporting BLUD akan lebih sedikit,” ujarnya.
Pemprov Riau berharap perbaikan di RSUD Arifin Achmad dapat menjadi acuan bagi rumah sakit daerah lainnya, termasuk RS Petala Bumi dan RSJ Tampan.
Upaya tersebut diharapkan memperkuat kualitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah secara menyeluruh.
Syahrial menegaskan, penyelesaian akreditasi menjadi salah satu target yang harus dituntaskan dalam waktu dekat.
Masa berlaku akreditasi sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2026.
“Target kita sebelum pergantian tahun sudah selesai akreditasi,” pungkasnya.