PEKANBARU - Sebanyak 2.531 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Sumatera pada Minggu (11/10/2026) pagi.
Sumsel menjadi penyumbang terbesar dengan 1.887 titik, sementara Riau mencatat tiga titik panas di tengah kondisi asap yang masih tebal.
Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Anggun menyebutkan, sebaran hotspot di Sumatera didominasi wilayah Sumsel.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kabut asap masih mengganggu kualitas udara di Riau, meskipun jumlah titik panas yang terpantau di provinsi tersebut relatif sedikit.
Data BMKG menunjukkan, hanya tiga titik panas di Riau tersebar di Kota Dumai sebanyak dua titik dan Kabupaten Pelalawan satu titik.
Selain Riau, titik panas terdeteksi di Jambi sebanyak 335 titik, Babel 189 titik, Lampung 96 titik, Kepri tujuh titik, Bengkulu 12 titik, dan Aceh dua titik.
Besarnya konsentrasi hotspot di Sumsel menunjukkan bahwa aktivitas kebakaran masih menjadi perhatian di kawasan Sumatera.
Namun, jumlah titik panas tidak serta-merta menggambarkan luas kebakaran maupun tingkat keparahan asap karena perlu dikonfirmasi melalui pemantauan lapangan dan data pendukung lainnya.
Di tengah kondisi tersebut, BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak asap terhadap kesehatan, khususnya gangguan sistem pernapasan.
Anggun mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi kegiatan di luar rumah apabila asap semakin pekat.
“Dengan kondisi asap yang masih tebal di wilayah Riau, kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan,” pungkasnya.
Peringatan ini menegaskan bahwa ancaman kabut asap tidak hanya ditentukan oleh jumlah hotspot di wilayah setempat.
Asap dari kebakaran di daerah lain juga berpotensi memengaruhi kualitas udara, bergantung pada arah angin dan kondisi atmosfer.
Karena itu, pemantauan kualitas udara menjadi sama pentingnya dengan pendataan titik panas.
Masyarakat perlu memperhatikan perkembangan kondisi udara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Di sisi lain, penanganan kebakaran dan pemantauan pergerakan asap perlu berjalan beriringan agar risiko kesehatan masyarakat dapat ditekan.