PEKANBARU — Pemprov Riau bersama Balai Bahasa Provinsi Riau tengah menyiapkan pembentukan tim kerja untuk memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas pemerintahan.
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan itu tidak hanya membahas pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, tetapi juga membicarakan sinergi program kebahasaan dan kesastraan dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam audiensi tersebut, Balai Bahasa Provinsi Riau menyampaikan empat program prioritas tahun 2026. Keempat program itu meliputi peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.
Sekda Riau Syahrial Abdi menyambut baik program yang disampaikan Balai Bahasa Riau. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan, kebudayaan, sekaligus karakter masyarakat Riau.
Ia menilai sinergi antara Balai Bahasa dan perangkat daerah menjadi hal penting agar program kebahasaan dan kesastraan tidak hanya berjalan secara sektoral, tetapi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Program kebahasaan dan kesastraan ini sangat penting untuk kita dukung karena berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan dan jati diri masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi Riau siap membangun sinergi agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain program kebahasaan dan kesastraan, perhatian juga diarahkan pada penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Syahrial menilai keberadaan bahasa nasional perlu diperkuat di tengah semakin luasnya penggunaan bahasa asing.
Meski demikian, penguatan bahasa Indonesia menurutnya harus tetap berjalan seiring dengan upaya melestarikan bahasa daerah yang menjadi bagian penting dari kekayaan budaya Riau.
“Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu kita perkuat, tetapi pada saat yang sama bahasa daerah juga harus kita lestarikan. Ini bukan berarti kita menolak bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus tetap mendapatkan tempat yang semestinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, mengatakan audiensi dengan Pemprov Riau memiliki dua tujuan utama. Pertama, menyosialisasikan program prioritas Balai Bahasa. Kedua, membahas pembentukan tim kerja yang akan memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
Menurut Umi, tim tersebut nantinya melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait. Fokusnya mencakup penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta penerapan bahasa dalam tata naskah dinas pemerintahan.
“Kami ingin menyosialisasikan empat program prioritas kami di tahun 2026, yaitu peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia,” tuturnya.
Pembentukan tim kerja tersebut rencananya akan diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Riau. Tim akan diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ombudsman, serta unsur terkait lainnya sesuai dengan tugas masing-masing.
Umi berharap pembentukan tim tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun tata naskah dinas dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
“Kami juga mendorong segera dibentuknya tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas. Tim ini diharapkan dapat memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memastikan ruang publik kita lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” pungkasnya dikutip dari MCRiau.